1.1.LATAR BELAKANG PENGARUH LEVERAGE, LIKUIDITAS DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP KELENGKAPAN PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN FOOD AND BEVERAGES YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK JAKARTA
Pasar modal merupakan salah satu alternatif yang digunakan oleh
perusahaan untuk memperoleh dana. Di Indonesia sudah banyak perusahaan yang
menjual sahamnya melalui pasar modal. Dalam melakukan kegiatannya di pasar
modal para pelaku pasar mendasarkan keputusan yang akan diambil pada
informasi yang diterimanya sehingga ketersediaan informasi yang relevan dan
akurat akan membantu dalam proses investasi dan pendanaan pasar modal.
Perusahaan yang telah memperoleh dana dari masyarakat dengan menjual
saham di Pasar Modal, oleh Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
diwajibkan untuk membuat Laporan Tahunan, yang disajikan setransparan
mungkin yaitu apa adanya, tidak dibuat-buat, jujur, netral dan obyektif (Yularto
dan Chariri, 2003:1). Laporan tahunan yang dibuat oleh perusahaan berupa
laporan keuangan yang disajikan dalam bentuk kuantitatif, dimana informasi-
informasi yang disajikan di dalamnya sangat berpengaruh bagi kelangsungan
hidup perusahaan karena dapat membantu perusahaan dalam memprediksi kinerja
dan prospek perusahaan.
Perusahaan-perusahaan sebenarnya enggan untuk memperluas
pengungkapan laporan keuangan tanpa tekanan dari profesi akuntansi atau
pemerintah. Akan tetapi pengungkapan merupakan hal yang vital bagi
pengambilan keputusan optimal para investor dan pasar modal yang stabil (Irwin, Semakin besar suatu usaha bisnis akan semakin mendorong perlunya
informasi akuntansi, baik untuk pertanggungjawaban maupun untuk dasar
pengambilan keputusan (Subiyantoro, 1997:1). Tujuan utama dari laporan
keuangan adalah memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan
keputusan ekonomis (Harahap, 2002:131).
Para pemakai laporan keuangan akan menggunakannya untuk
meramalkan, membandingkan dan menilai dampak keuangan yang timbul dari
keputusan ekonomis yang diambilnya. Bagi para investor, informasi yang
disampaikan oleh manajemen perusahaan dijadikan sebagai alat analisis dan
pengawasan terhadap kinerja perusahaan. Sementara bagi manajemen,
keterbukaan informasi dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusan dalam mengelola perusahaan secara profesional, sehingga dapat membantu para investor
dalam mengambil keputusan investasi (Hadi dan Sabeni, 2002:91).
Salah satu atribut penting dalam penyampaian suatu informasi akuntansi
adalah kualitas. Kualitas informasi keuangan tercermin pada sejauh mana luas
pengungkapan laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan. Ada tiga konsep
mengenai luas pengungkapan keuangan, yaitu adequate, fair dan full disclosure.
Konsep yang paling sering digunakan adalah adequate disclosure (pengungkapan
yang cukup), yaitu pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang
berlaku, dimana pada tingkat ini investor dapat menginterpretasikan angka-angka
dalam laporan keuangan yang benar. Tetapi pengungkapan yang layak mengenai
informasi yang signifikan bagi para investor dan pihak lainnya hendaknya cukup,
wajar dan lengkap (Irwin, 1994:204).
Pengungkapan laporan keuangan dapat dilakukan dalam bentuk penjelasan
mengenai kebijakan akuntansi yang ditempuh, kontijensi, metode persediaan,
jumlah saham beredar, dan ukuran alternatif. Pengungkapan bukan hanya
memberikan penjelasan atas laporan yang disajikan akan tetapi juga menyajikan
informasi yang bermanfaat dalam mempelajari usaha suatu perusahaan secara
menyeluruh. Ada dua jenis pengungkapan (disclosure) yang dimuat dalam laporan
keuangan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar.
Yang pertama adalah pengungkapan wajib (mandatory), yaitu pengungkapan
minimum yang disyaratkan oleh standar akuntansi yang berlaku. Kedua adalah
pengungkapan sukarela (voluntary), yaitu pengungkapan yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diwajibkan oleh peraturan yang berlaku (Na’im
dan Rakhman, 2000:72-73).
Semakin berkembangnya pasar modal di Indonesia menjadikan
perusahaan tergerak untuk menyajikan pengungkapan, terutama yang wajib dan
sukarela. Hal ini dimungkinkan dengan harapan informasi yang disajikan dapat
memberi gambaran kebijakan dan prospek perusahaan untuk menarik para
investor. Pengungkapan laporan keuangan yang memadai bisa ditempuh melalui
penerapan regulasi informasi yang baik. Untuk menyelenggarakan regulasi
informasi yang baik, terutama bagi para pelaku pasar modal, pemerintah telah
menunjuk Bapepam dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Bapepam melalui Surat
Edaran Ketua BAPEPAM mengeluarkan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan
Laporan Keuangan No. SE-02/PM/2002 Tanggal 27 Desember 2002 yang berisi
tentang elemen-elemen yang seharusnya diungkap dalam laporan keuangan.
Laporan keuangan (financial statement) yang sering disajikan meliputi
neraca, laporan rugi/laba, laporan arus kas, dan laporan ekuitas pemilik dengan
pemegang saham (Sugiri dkk, 2002:3). Tanggung jawab utama dalam penyusunan
dan penyajian laporan keuangan ini berada di tangan manajemen. Manajemen
juga memiliki kemampuan dan wewenang untuk menentukan bentuk dan isi
laporan tambahan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.
Rasio leverage mengukur seberapa jauh perusahaan menggunakan hutang.
Beberapa analis menggunakan istilah rasio solvabilitas yang berarti mengukur
kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban keuangannya (Husnan, 1998:560).
Perusahaan dengan leverage yang tinggi menanggung biaya pengawasan (monitoring cost) yang tinggi. Jika menyediakan informasi secara lebih
komprehensif akan membutuhkan biaya lebih tinggi, maka perusahaan dengan
leverage yang tinggi akan menyediakan informasi secara lebih komprehensif.
Pernyataan serupa juga dikemukakan oleh Na’im dan Rakhman (2000:75) bahwa
perusahaan dengan rasio hutang atas modal tinggi akan mengungkapkan lebih
banyak informasi dalam laporan keuangan untuk memenuhi debitur jangka
panjang dibandingkan perusahaan dengan rasio rendah. Sedangkan menurut
Meek dkk (1995) dalam Nugraheni dkk (2002:78) menyatakan semakin tinggi
tingkat leverage perusahaan, maka akan semakin besar pula agency cost atau
dengan kata lain, untuk memenuhi kebutuhan kreditur jangka panjang perusahaan
dituntut untuk melakukan pengungkapan yang lebih luas (Jensen dan Meckling,
1976 dalam Simanjuntak dan Widiastuti, 2004:354).
Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Subiyantoro (1997) mengenai
Hubungan Antara Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan Dengan
Karakteristik Perusahaan Publik Di Indonesia, membuktikan bahwa variabel rasio
ungkitan (leverage) berpengaruh terhadap kelengkapan pengungkapan laporan
keuangan. Hal ini dibuktikan dari koefisien regresi sebesar 0,2709 dan P = 0,003.
Penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Na’im dan Rakhman
(2000), dimana t = 2,28 ; p < 0,05 dan penelitian Simanjuntak dan Widiastusi (2004), dimana t hitung = 2,229 dan signifikansi 0,034 < 0,05. Penelitian- penelitian tersebut bertentangan dengan penelitian yang dilakukan oleh Suripto (1999), dimana koefisien leverage positif tetapi tidak signifikan ; Marwata (2001), dimana signifikansi 0,314 > 0,05 ; Fitriani (2001) ; Nugraheni dkk (2002), dimana signifikansi 0,633 > 0,05 ; Yularto dan Chariri (2003), dimana signifikansi 0,953
> 0,05 ; dan penelitian Zubaidah dan Zulkifar (2005), dimana t hitung -0,754 < t tabel 1,956 pada alfa 0,05. Rasio likuiditas mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek (Husnan, 1998:562). Perusahaan dengan rasio likuiditas yang tinggi akan melakukan pengungkapan informasi yang lebih luas kepada pihak luar karena ingin menunjukkan bahwa perusahaan tersebut kredibel. Tapi di pihak lain, likuiditas dipandang sebagai ukuran kinerja manajemen dalam mengelola keuangan perusahaan (Cooke, 1989 dalam Nugraheni dkk, 2002:75). Hal ini berbeda dengan pendapat Wallace dkk (1994) dalam Nugraheni dkk (2002:75), yang menyatakan perusahaan dengan likuiditas rendah justru cenderung mengungkapkan lebih banyak informasi kepada pihak eksternal sebagai upaya untuk menjelaskan lemahnya kinerja manajemen. Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Subiyantoro (1997) mengenai Hubungan Antara Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan Dengan Karakteristik Perusahaan Publik Di Indonesia, membuktikan variabel likuiditas berpengaruh terhadap pengungkapan laporan keuangan. Hal ini ditunjukkan dengan koefisien regresi 0,1491 dan P = 0,0813. Penelitian ini sesuai dengan penelitian Wallace dkk (1994). Penelitian-penelitian tersebut bertentangan dengan penelitian Suripto (1999), dimana koefisien likuiditas positif tetapi tidak signifikan ; Marwata (2001), dimana signifikansi 0,827 > 0,05 ; Fitriani (2001) ;
Nugraheni dkk (2002), dimana signifikansi 0,985 > 0,05 ; Hadi dan Sabeni
(2002), dimana t hitung -1,805 < t tabel -1,98 ; Yularto dan Chariri (2003), dimana signifikansi 0,937 > 0,05 ; Simanjuntak dan Widiastuti (2004), dimana
signifikansi 0,821 > 0,05 ; dan penelitian dilakukan oleh Zubaidah dan Zulkifar
(2005), dimana t hitung -1,159 < t tabel 1,960.
Ukuran perusahaan adalah besarnya assets yang dimiliki perusahaan
(Saidi, 2002:50). Secara umum perusahaan besar akan mengungkapkan informasi
lebih banyak daripada perusahaan kecil (Jensen dan Meckling, 1976; Singhvi dan
Desai (1971) serta Buzby (1975) dalam Marwata, 2001:160). Pendapat serupa
dikemukakan Cooke (1989) dan Meek (1995) dalam Suripto (1999:6).
Penelitian mengenai pengaruh ukuran perusahaan terhadap kelengkapan
pengungkapan laporan keuangan yang dilakukan oleh Subiyantoro (1997)
mengenai Hubungan Antara Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan
Dengan Karakteristik Perusahaan Publik Di Indonesia, membuktikan bahwa
ukuran perusahaan berpengaruh terhadap kelengkapan pengungkapan laporan
keuangan. Hal ini ditunjukkan dengan koefisien regresi sebesar 0,7911 dan P =
0,000. Penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Suripto (1999),
signifikansi 0,0328 < 0,05 ; Marwata (2001), dimana signifikansi 0,000 < 0,05 ;
Fitriani (2001) ; Hadi dan Sabeni (2002), dengan signifikansi 0,000 < 0,05 ; dan
penelitian yang dilakukan oleh Zubaidah dan Zulkifar (2005), dimana t hitung
4,991 < t tabel 1,960 pada alfa 0,05. Penelitian-penelitian tersebut bertentangan
dengan penelitian yang dilakukan oleh Cooke (1989) dalam Suripto (1999) yang
menyatakan bahwa variabel size tidak berpengaruh terhadap kelengkapan
pengungkapan laporan keuangan. Sejumlah penelitian mengenai kelengkapan pengungkapan laporan
keuangan telah banyak dilakukan, namun masih terdapat perbedaan hasil. Hasil
penelitian tersebut beragam, dimungkinkan dikarenakan adanya perbedaan sifat
variabel independen dan dependen yang diteliti, perbedaan objek penelitian,
perbedaan periode pengamatan dan jenis pengungkapan.
Penelitian ini juga menggunakan variabel yang pernah dilakukan
dalam peneletian terdahulu, namun dalam penelitian ini terdapat sedikit
perbedaan dalam penyajian variabel-variabel tersebut. Yang pertama,
penelitian-penelitian sebelumnya lebih menekankan perhatian pada
kelengkapan pengungkapan wajib saja (Nugraheni dkk, 2002) atau sukarela
saja (Suripto, 1999; Marwata, 2001; Hadi dan Sabeni, 2002; Yularto dan Chariri,
2003 serta Zubaidah dan Zulkifar, 2005). Dalam penelitian ini, prosedur
penelitian tersebut mencakup keduanya baik wajib maupun sukarela. Kedua,
penelitian-penelitian sebelumnya banyak dilakukan terhadap data satu periode
saja. Dalam penelitian ini, peneliti mencoba memperluas penelitian dengan
menganalisis data lima tahun untuk menguji apakah variabel-variabel yang
berpengaruh terhadap kelengkapan pengungkapan dalam penelitian ini tetap
konsisten meski dalam waktu yang berbeda.
Penelitian ini mempersempit dan memfokuskan pembahasan pada
pengaruh leverage, likuiditas dan ukuran perusahaan terhadap kelengkapan
pengungkapan laporan keuangan perusahaan dengan menggunakan periode
penelitian tahun 2002-2006. Sampel penelitian ini yaitu laporan keuangan
Perusahaan Food And Beverages yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta Tahun 2002-2006. Pemilihan Perusahaan Food And Beverages dikarenakan berbagai
alasan. Pertama, perusahaan yang tergabung dalam sektor Perusahaan Food And
Beverages telah terdaftar sebelum tanggal dilakukannya penelitian yaitu tanggal
31 Desember 2001. Kedua, Perusahaan Food And Beverages merupakan bagian
dari perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ dengan jumlah perusahaan
paling banyak yaitu 20 perusahaan, dibandingkan dengan kategori perusahaan
lain yang termasuk sektor manufaktur. Ketiga, Perusahaan Food And Beverages
cukup menarik dijadikan obyek penelitian karena perusahaan Food And
Beverages merupakan perusahaan yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi
dan dikonsumsi oleh masyarakat. Perusahaan Food And Beverages juga
mempunyai prospek yang baik di masa yang akan datang. Hal ini dikarenakan
Perusahaan Food And Beverages mempunyai sifat yang non siklial dalam artian
Perusahaan Food And Beverages lebih stabil dan tidak mudah terpengaruh oleh
musim ataupun perubahan kondisi perekonomian karena dalam keadaan apapun
orang akan tetap mengkonsumsi makanan ataupun minuman sebagai kebutuhan
dasar.
Penelitian ini dibatasi pada upaya untuk melihat kelengkapan
pengungkapan laporan keuangan yang meliputi pengungkapan wajib dan
sukarela, variabel independen yang berpengaruh terhadap kelengkapan
pengungkapan laporan keuangan dan sejauh mana signifikansi variabel
independen tersebut baik secara simultan maupun parsial. Perlu ditekankan
bahwa penelitian ini hanya menyangkut kelengkapan pengungkapan bukan
keluasan pengungkapan atau kualitas pengungkapan. Hal ini berdasarkan alasan yang dikemukakan Fitriani (2001:139) bahwa kualitas pengungkapan memiliki
sejumlah unsur lain selain kelengkapan berupa kejelasan dan ketepatan waktu
pengungkapan.
Berdasarkan pada uraian yang telah dikemukakan tersebut, maka peneliti
tertarik untuk meneliti tentang “ PENGARUH LEVERAGE, LIKUIDITAS DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP KELENGKAPAN PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN FOOD AND BEVERAGES YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK JAKARTA “.
1.2.IDENTIFIKASI DAN RUMUSAN MASALAH
Perusahaan mengungkapkan dan menyampaikan informasi perusahaan
secara transparan dalam bentuk laporan keuangan perusahaan. Pengungkapan
laporan keuangan adalah suatu hal yang harus dilakukan perusahaan
untuk memenuhi kepentingan pihak-pihak terkait. Dengan adanya
pengungkapan laporan keuangan perusahaan, maka akan dapat menarik minat
investor untuk menanamkan dananya di perusahaan. Pengungkapan laporan
keuangan perusahaan dapat dipengaruhi oleh leverage, likuiditas dan ukuran
perusahaan.
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka penulis dapat merumuskan
masalah dalam penelitian adalah :
1. Apakah terdapat pengaruh leverage, likuiditas dan ukuran perusahaan
terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan pada Perusahaan Food
And Beverages yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta secara simultan?
2. Apakah terdapat pengaruh leverage, likuiditas dan ukuran perusahaan
terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan pada Perusahaan Food
And Beverages yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta secara parsial?
23.12
Unknown
Comment With Facebook!
4.5 | Reviewer: Unknown | ItemReviewed: PENGARUH LEVERAGE, LIKUIDITAS DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP KELENGKAPAN PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN FOOD AND BEVERAGES YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK JAKARTA
Rating: