1.1 Latar Belakang Masalah ANALISIS KREDIT PADA PD.BPR-BKK LASEM
Bank merupakan suatu lembaga keuangan yaitu suatu badan usaha yang
berfungsi sebagai perantara keuangan dari dua pihak, yakni pihak yang
kekurangan dana dan yang membutuhkan dana (Susilo: 2000) sebagai lembaga
perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana dan pihak yang
membutuhkan dana.
Dalam menjalankan kegiatan perbankan membutuhkan kepercayaan.
Masyarakat memberikan kepercayaan kepada pihak perbankan untuk menjaga
sejumlah dana yang telah disimpan di Bank. Sementara pihak Bank menempatkan
atau menyalurkan dananya pada debitur yang dilandasi unsur kepercayaan.
PD.BPR-BKK (Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit
Kecamatan) merupakan lembaga perbankan milik pemerintah daerah. Ruang
lingkup operasinya terbatas dalam wilayah kecamatan. PD.BPR-BKK Lasem
memberikan pelayanan jasa perbankan dan pemberian pinjaman kredit kepada
masyarakat. Dengan adanya pemberian pinjaman kredit tersebut diharapkan
masyarakat ekonomi menengah dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan
kredit guna menjalankan usahanya. Pelayanan tersebut juga diharapkan dapat
meningkatkan pendapatan sehingga taraf hidup masyarakat dapat meningkat.
PD.BPR-BKK bertujuan membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian
di segala bidang dan meningkatkan pendapatan asli daerah di kecamatan Lasem.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang khusus melayani
masyarakat kecil di kecamatan dan di pedesaan.
PD.BPR-BKK Lasem sebagian besar nasabahnya adalah pedagang dan
petani. Dalam rangka ini perlu adanya perhatian pada usaha untuk membina dan
melindungi usaha kecil dan tradisional serta golongan ekonomi lemah pada
umumnya. Pemerintah berusaha mewujudkan usaha tersebut dengan cara
menggunakan fasilitas pelayanan perbankan yaitu dalam memberikan kredit
kepada masyarakat.
Menurut Undang-undang No.10 Tahun 1998 tentang perbankan
menyatakan bahwa bank adalah suatu lembaga keuangan yang tugas utamanya
menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali. Bank
menghimpun dana dalam bentuk simpanan yaitu tabungan, giro dan deposito,
menyalurkan dalam bentuk kredit. Agar bank mampu beroperasi dan berkembang,
maka tabungan, giro, deposito berjangka harus tetap digalakkan terutama deposito
sehingga dapat meningkatkan pembangunan melalui kredit.
Sebelum kreditur atau pihak bank memberikan kredit kepada calon debitur,
kreditur harus menentukan calon debitur yang layak. Agar dapat menentukan
besarnya jumlah pinjaman yang akan diberikan, kreditur juga harus mengetahui
kondisi atau keadaan keuangan calon debitur. Dengan mengetahui kondisi
keuangan debitur dimaksudkan untuk memperkecil resiko kredit.
Pemberian kredit mengandung suatu tingkat risiko tertentu dimana ada
kemungkinan kredit yang tidak dapat ditagih. Untuk menghindari atau
memperkecil risiko tersebut, maka permohonan kredit harus dinilai oleh bank.
Adapun syarat-syarat penilaiannya adalah Return, Repayment capacity, Risk
Bearing Ability, Charakter, Capacity, Capital, Collateral, Condition. Dengan
dipenuhinya syarat-syarat penilaian tersebut maka kemungkinan kredit yang tidak
dapat ditagih dapat diminimalisasikan.
Walaupun berbagai antisipasi tersebut diatas sudah dilakukan tetapi masih
saja mengalami kredit yang bermasalah. Hampir semua bank mengalami masalah
kredit macet. Menurut data perkembangan kredit yang diperoleh pada BPR-BKK
Lasem adalah sebagai berikut:
Penelitian ini mendeskripsikan langkah yang ditempuh PD.BPR-BKK
Lasem dalam menyeleksi calon nasabah yang layak dan bagaimana mengungkap
penyebab kredit macet. Dengan dasar pemikiran di atas, maka penulis tertarik
mengambil judul Analisis Kredit pada PD.BPR-BKK Lasem .
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan
permasalahannya yaitu :
1. Bagaimana prosedur pemberian kredit pada PD.BPR-BKK Lasem?
2. Faktor-faktor apa yang menyebabkan kredit macet?
3. Upaya apa yang ditempuh oleh PD.BPR-BKK Lasem dalam menyelesaikan
kredit bermasalah?
18.20
Unknown
Comment With Facebook!
4.5 | Reviewer: Unknown | ItemReviewed: ANALISIS KREDIT PADA PD.BPR-BKK LASEM
Rating: