Latar Belakang Pengaruh Gross Domestic Product, Jumlah Kantor, Tingkat Bagi Hasil Bank Syariah
2.1 Definisi Bank dan Bank Umum
Menurut UU perbankan nomor 10 tahun 1998, pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan yang dimaksud perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan usahanya.
Bank Umum menurut UU Perbankan nomor 10 tahun 1998 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang didalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran. Berdasarkan UU Perbankan nomor 14 tahun 1967, bank umum adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka pendek, sedangkan menurut UU Perbankan nomor 7 tahun 1992, bank umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran.
Pengertian bank yang lain dikemukakan oleh Frederick Mishkin (1994) : “Banks are financial institutions that accept money deposits and make loans”. Bank merupakan lembaga keuangan yang menerima simpanan dan memberikan pinjaman .
2.2 Tabungan dan Investasi dalam Islam
Tabungan dari masyarakat di bank akan memberikan manfaat apabila ia digunakan untuk kegiatan produktif (investasi). Apabila tabungan hanya ditimbun tanpa diinvestasikan, maka ia bagaikan “seonggok” harta yang tidak berguna (Karim,2001:18). Islam tidak menyukai adanya tindakan penimbunan harta yang sia-sia, sebagaimana telah diperingatkan oleh Al Qur’an (At Takasur: 1-2). Islam tidak memberikan insentif terhadap tabungan yang tidak diinvestasikan, namun diberikan insentif untuk melakukan investasi. Konsekuensi logis dari investasi adalah munculnya kemungkinan untung dan rugi.
Tabungan membuat penyimpan dana menangguhkan present consumption untuk future consumption, dan pada umumnya, present consumption lebih disukai, sehingga penundaan konsumsi meminta kompensasi.
Dalam setiap perekonomian, selalu ada keadaan inflasi dan deflasi. Bila keadaan inflasi menjadi alasan adanya time value of money, seharusnya deflasi menjadi alasan negative time value of money. Ternyata hal ini tidak berlaku. Hanya satu kondisi yang diakomodasi oleh konsep time value of money, yaitu kondisi inflasi; sedangkan kondisi deflasi diabaikan(Karim,2001:37).
Pengaruh Gross Domestic Product, Jumlah Kantor, Tingkat Bagi Hasil Bank Syariah
| Download File Lengkapnya... |
2.1 Definisi Bank dan Bank Umum
Menurut UU perbankan nomor 10 tahun 1998, pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan yang dimaksud perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan usahanya.
Bank Umum menurut UU Perbankan nomor 10 tahun 1998 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang didalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran. Berdasarkan UU Perbankan nomor 14 tahun 1967, bank umum adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka pendek, sedangkan menurut UU Perbankan nomor 7 tahun 1992, bank umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran.
Pengertian bank yang lain dikemukakan oleh Frederick Mishkin (1994) : “Banks are financial institutions that accept money deposits and make loans”. Bank merupakan lembaga keuangan yang menerima simpanan dan memberikan pinjaman .
2.2 Tabungan dan Investasi dalam Islam
Tabungan dari masyarakat di bank akan memberikan manfaat apabila ia digunakan untuk kegiatan produktif (investasi). Apabila tabungan hanya ditimbun tanpa diinvestasikan, maka ia bagaikan “seonggok” harta yang tidak berguna (Karim,2001:18). Islam tidak menyukai adanya tindakan penimbunan harta yang sia-sia, sebagaimana telah diperingatkan oleh Al Qur’an (At Takasur: 1-2). Islam tidak memberikan insentif terhadap tabungan yang tidak diinvestasikan, namun diberikan insentif untuk melakukan investasi. Konsekuensi logis dari investasi adalah munculnya kemungkinan untung dan rugi.
Tabungan membuat penyimpan dana menangguhkan present consumption untuk future consumption, dan pada umumnya, present consumption lebih disukai, sehingga penundaan konsumsi meminta kompensasi.
Dalam setiap perekonomian, selalu ada keadaan inflasi dan deflasi. Bila keadaan inflasi menjadi alasan adanya time value of money, seharusnya deflasi menjadi alasan negative time value of money. Ternyata hal ini tidak berlaku. Hanya satu kondisi yang diakomodasi oleh konsep time value of money, yaitu kondisi inflasi; sedangkan kondisi deflasi diabaikan(Karim,2001:37).
Pengaruh Gross Domestic Product, Jumlah Kantor, Tingkat Bagi Hasil Bank Syariah
| Download File Lengkapnya... |
19.11
Unknown
Comment With Facebook!
4.5 | Reviewer: Unknown | ItemReviewed: Pengaruh Gross Domestic Product, Jumlah Kantor, Tingkat Bagi Hasil Bank Syariah
Rating: