1.1 Latar Belakang Masalah PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, LOAN TO DEPOSIT RATIO, DAN RETURN ON ASSETS TERHADAP PERUBAHAN LABA
Gejolak ekonomi yang selalu mengalami perubahan telah
mempengaruhi kegiatan dan kinerja perusahaan, baik perusahaan kecil
maupun besar. Oleh karena itu perusahaan harus memanfaatkan sumber daya
yang tersedia seefisien dan seefektif mungkin sehingga lebih berguna dan
dapat mempertahankan atau meningkatkan kinerja perusahaannya. Salah satu
faktor yang mencerminkan kinerja suatu perusahaan adalah laporan keuangan
yang harus dibuat oleh pihak manajemen secara teratur.
Perusahaan perbankan merupakan lembaga keuangan yang berfungsi
sebagai perantara keuangan, selain itu bank juga sebagai lembaga yang
memperlancar lalu lintas pembayaran. Landasan kegiatan usaha bank adalah
kepercayaan dari nasabah, sebagai lembaga kepercayaan, bank dalam
operasinya lebih banyak menggunakan dana dari masyarakat dibanding
dengan modal sendiri dari pemilik atau pemegang saham, oleh karena itu
pengelola bank dalam melakukan usahanya dituntut untuk dapat menjaga
keseimbangan antara pemeliharaan likuiditas yang cukup dengan pencapaian
rentabilitas yang wajar, serta pemenuhan modal yang memadai, dengan
kondisi yang demikian maka kinerja keuangan bank dapat dikatakan baik
(Sumarta, 2000:50). Alasan dipilihnya perusahaan perbankan sebagai objek penelitian
adalah bahwa perbankan merupakan cerminan dari kepercayaan investor
kepada stabilitas makro dan sistem perbankan di suatu negara. Meningkatnya
harga saham perbankan di Indonesia menunjukkan harapan besar investor
kepada berlanjutnya pertumbuhan kredit dan stabilitas ekonomi makro negara
ini. Sedangkan alasan dipilihnya laba perusahaan yang diproksi melalui
Earning Before Tax (EBT) sebagai variabel dependen dengan alasan untuk
menghindari pengaruh penggunaan tarif pajak yang berbeda antar periode
yang dianalisis. Alasan yang lain bahwa kinerja perusahaan dari sisi
manajemen mengharapkan laba yang tinggi karena semakin tinggi laba
perusahaan semakin flexible perusahaan dalam menjalankan aktivitas
operasional perusahaan. Bila laba perusahaan tinggi maka manajemen
mempunyai dua pertimbangan apakah tidak membagikan deviden atau dengan
membagikan deviden. Bila tidak membagi deviden maka laba ditahan untuk
periode berikutnya besar sehingga kas untuk periode berikutnya bertambah
sedangkan bila perusahaan mengambil kebijakan untuk membagikan deviden
dengan harapan agar mendapatkan investor baru untuk menambah modal
perusahaan.
Sumber utama indikator yang dijadikan dasar penilaian perusahaan
adalah laporan keuangan yang bersangkutan. Berdasarkan laporan keuangan
perusahaan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan
dasar penilaian kinerja perusahaan. Analisis rasio keuangan perusahaan
merupakan salah satu alat untuk memperkirakan atau mengetahui kinerja perusahaan. Apabila kinerja perusahaan publik meningkat nilai perusahaan
akan semakin tinggi.
Laporan keuangan pada dasarnya merupakan hasil dari proses
akuntansi yang disajikan dalam bentuk kuantitatif, dimana informasi-
informasi yang disajikan didalamnya dapat membantu berbagai pihak (intern
maupun ekstern) dalam mengambil keputusan yang sangat berpengaruh bagi
kelangsungan hidup perusahaan. Menurut Hanafi dan Halim (2000: 30) tujuan
pelaporan keuangan adalah bahwa pelaporan keuangan harus memberikan
informasi yang bermanfaat untuk investor, kreditur, dan pemakai lainnya, saat
ini maupun potensial (masa mendatang), untuk pembuatan keputusan
investasi, kredit dan investasi semacam lainnya. Sehingga informasi akuntansi
diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil
keputusan yang rasional dalam praktik bisnis. Untuk itu laporan keuangan
harus mampu menggambarkan posisi keuangan dan hasil-hasil usaha
perusahaan pada saat tertentu secara wajar. Statement of Financial Accounting
Concepts (SFAC) No. 2 Qualitative Characteristikcs of Accounting
Information dalam Warsidi, (2000) menjelaskan bahwa salah satu karakteristik
kualitatif yang harus dimiliki informasi akuntansi agar tujuan pelaporan
keuangan tercapai adalah prediksi.
Merujuk pada pendapat Hanafi dan Halim (2000:30) serta pernyataan
dalam SFAC maka informasi akuntansi seperti yang tercantum dalam
pelaporan keuangan dapat digunakan oleh investor maupun kreditur sekarang
dan potensial dalam memprediksi penerimaan dari deviden dan bunga di masa yang akan datang. Besarnya deviden yang akan diterima investor tergantung
dari besarnya laba yang akan diterima perusahaan pada masa yang akan
datang, karena deviden merupakan bagian keuntungan (laba) perusahaan yang
dibagikan kepada pemegang saham. Maka dari itu, prediksi perubahan laba
menjadi sangat penting bagi seorang investor.
Salah satu informasi dari laporan keuangan yang sering diperhatikan
adalah laba. Laba bisa menjelaskan kinerja perusahaan selama satu periode di
masa lalu. Informasi ini tidak saja ingin diketahui oleh manajer tetapi juga
investor dan pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemerintah dan
bank. Data laba periode tertentu bersama-sama dengan data keuangan lainnya
kemudian dievaluasi perkembangannya untuk dibandingkan dengan data
sebelumnya. Namun demikian, manajer, investor dan pemakai lain juga ingin
mengetahui kinerja perusahaan di masa depan, misalnya satu atau dua tahun
ke depan.
Bagi investor informasi laba masa depan bisa mempengaruhi
keputusan investasi mereka. Investor tentu mengharapkan laba perusahaan di
masa depan lebih baik dibandingkan sebelumnya. Jika perusahaan tidak bisa
memenuhi harapan investor, ada kemungkinan investor akan melakukan
divestasi. Calon investorpun mengharapkan hal yang serupa. Sebelum
menanamkan modalnya pada suatu perusahaan, investor akan
mempertimbangkan prospek perusahaan di masa depan.
Bagi manajemen perusahaan, prediksi laba satu tahun ke depan
merupakan bagian dari rencana bisnis tahunan perusahaan. Prediksi tersebut kemudian dibandingkan dengan laba aktual sehingga diperoleh selisih lebih
atau selisih kurang. Perbedaan inilah yang nantinya menjadi perhatian
manajemen di dalam evaluasi tahunan.
Dalam Statement of Financial Accounting Concepts no. 1 (1992)
mengenai informasi laba, disebutkan bahwa informasi laba berfungsi untuk
menilai kinerja manajemen, membantu memperkirakan kemampuan laba
dalam jangka panjang, memprediksi laba, dan menaksir risiko dalam
meminjam atau dalam investasi.
Laba merupakan indikator penting dari laporan keuangan yang
memiliki berbagai kegunaan. Laba pada umumnya dipakai sebagai suatu dasar
pengambilan keputusan investasi, dan prediksi untuk meramalkan perubahan
laba yang akan datang. Investor mengharapkan dana yang diinvestasikan ke
dalam perusahaan akan memperoleh tingkat pengembalian yang tinggi
sehingga laba yang diperoleh jadi tinggi pula. Laba yang diperoleh perusahaan
untuk tahun yang akan datang tidak dapat dipastikan, maka perlu adanya suatu
prediksi perubahan laba. Perubahan laba akan berpengaruh terhadap keputusan
investasi para investor dan calon investor yang akan menanamkan modalnya
kedalam perusahaan. Dan laba sebagai indikator untuk mengetahui kinerja
keuangan perusahaan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan yaitu
melalui perbandingan secara horisontal. Perubahan kenaikan atau penurunan
itu akan mempengaruhi kebijakan keuangan untuk kegiatan selanjutnya,
seperti kebijakan mengenai deviden, pembayaran utang, penyisihan, investasi,
dan menjaga kelangsungan kegiatan perusahaan. Laba menurut Muljono (1999:95) merupakan kelebihan hasil (revenue)
dari biaya seluruh pos pendapatan (gain) dan rugi dari biaya tidak termasuk
bunga, pajak dan bagi hasil. Perubahan laba merupakan perbedaan antara
pendapatan dalam suatu periode dan biaya yang dikeluarkan untuk
mendatangkan perubahan laba. Dalam akuntansi, perbandingan tersebut
memiliki dua tahap proses pengukuran secara fundamental yaitu pengakuan
pendapatan sesuai dengan prinsip realisasi dan pengakuan biaya.
Perbandingan yang tepat atas pendapatan dan biaya, dilakukan dalam laporan
perubahan laba rugi. Penyajian informasi perubahan laba melalui laporan
tersebut merupakan fokus kinerja perusahaan yang penting dibanding dengan
pengukuran kinerja yang mendasarkan pada gambaran meningkatnya atau
menurunnya modal bersih. Lebih lanjut informasi perubahan laba juga dapat
digunakan untuk memprediksi pertumbuhan perubahan laba di masa
mendatang.
Di Indonesia terdapat beberapa penelitian mengenai studi terhadap
analisa rasio keuangan dalam memprediksi pertumbuhan laba diantaranya
Machfoedz (1994) dan Nur Fadjrih Asyik dan Sulistyo (2000). Sedangkan
studi mengenai analisa rasio keuangan dalam memprediksi laba pertumbuhan
laba diantaranya pada industri perbankan dilakukan oleh Zainuddin dan
Jogiyanto (1999), dan Bahtiar Usman (2003). Machfoedz (1994)
menggunakan rasio keuangan untuk mengevaluasi kinerja suatu perusahaan
diatur oleh pemerintah untuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Perusahaan swasta secara sukarela mengikuti peraturan tersebut dengan cara melaporkan beberapa rasio keuangan yang sama sebagai tambahan dari
laporan keuangan yang dilaporkan. Machfoedz (1994) menunjukkan likuiditas
jangka pendek (short term liqudity) terdiri dari cash to current liability, cash
flow to current liability, quick asset to current liability dan current asset to
current liability. Secara teoritis keempat rasio likuiditas tersebut merupakan
rasio keuangan yang terbaik dalam memprediksi laba satu tahun mendatang
(Machfoedz, 1994). Namun dari hasil penelitian Mahfoedz (1994) terbukti
hanya cash flow to current liability (CFCL) yang signifikan untuk
memprediksi laba satu tahun mendatang.
Menurut penelitian yang telah dilakukan Zainuddin dan Jogiyanto
(1999) menguji kegunaan rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba
yang berdasarkan pada rasio CAMEL. Penelitian tersebut dilakukan terhadap
perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ, penelitian ini menunjukkan
bahwa secara individu rasio keuangan yang terdiri dari capital (termasuk
CAR), assets, earning (termasuk ROA), dan liquidity (termasuk LDR) tidak
signifikan dalam memprediksi perubahan laba. Akan tetapi pada tingkat
construct rasio keuangan CAMEL signifikan dalam memprediksi perubahan
laba.
Usman, Bahtiar (2003) dalam penelitiannya menunjukkan pengaruh
rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba pada bank-bank di
Indonesia, dimana rasio-rasio yang digunakan adalah: Quick Ratio, Loan to
Deposit Ratio (LDR), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin
(NPM), Biaya Operasional terhadap Pandapatan Operasional (BOPO), Return on Asset (ROA), Capital Adequacy Ratio (CAR), Leverage Multiplier, Credit
Risk Ratio (CRR) dan Deposit Risk Ratio (DRR). Hasil penelitiannya
menunjukkan bahwa Quick Ratio, Return on Asset (ROA), Leverage
Multiplier dan Deposit Risk Ratio (DRR) merupakan variabel yang tepat
digunakan untuk memprediksikan laba perusahaan pada masa yang akan
datang. Sedangkan BOPO, LDR, OPM, NPM, CAR, dan CRR mempunyai
pengaruh yang negatif terhadap laba pada tahun mendatang. Sementara Asyik,
Nur Fadjrih dan Sulistyo (2000) penelitiannya menunjukkan bahwa rasio-rasio
keuangan yang dapat digunakan untuk memprediksi laba perusahaan antara
lain: (1) Deviden Payout to Sales Ratio (DIV/NI); (2) Sales to Total Asset
Ratio (S/TA); (3) Net Income to Sales (NIS); (4) Market to Book Ratio; (5)
Return on Asset (ROA); dan (6) Debt to TotaL Asset (DTA).
Untuk dapat menginterpretasikan informasi akuntansi yang relevan
dengan tujuan dan kepentingan pemakainya telah dikembangkan teknik
analisis yang didasarkan pada laporan keuangan yang dipublikasikan. Salah
satu teknik tersebut yang popular diaplikasikan dalam praktik bisnis adalah
analisa rasio keuangan. Menurut Kasmir (2004:263), rasio keuangan bank
yang dianggap penting dapat diketahui dengan tiga rasio yaitu rasio
solvabilitas, likuiditas, dan rentabilitas.
Solvabilitas merupakan indikator yang digunakan untuk menilai
kemampuan perusahaan untuk membayar semua utang-utang baik utang
jangka panjang maupun utang jangka pendek. Berdasarkan teori struktur
modal menunjukkan penggunaan hutang akan meningkatkan tambahan laba operasi perusahaan Karena pengembalian dari dana ini melebihi bunga yang
harus dibayar, yang berarti meningkatkan keuntungan bagi investor dan
perusahaan yaitu labanya akan mengalami peningkatan dari tahun
sebelumnya. Rasio ini bertujuan untuk mengukur efisiensi bank dalam
menjalankan aktivitasnya. Dengan demikian rasio ini mempunyai hubungan
yang positif terhadap perubahan laba. Dalam dunia perbankan rasio
solvabilitas sama dengan rasio permodalan, yang dapat dihitung dengan
Capital Adequacy Ratio (selanjutnya disingkat CAR).
Likuiditas merupakan indikator yang mengukur kemampuan
perusahaan untuk memenuhi atau membayar kewajibannya (simpanan
masyarakat) yang harus segera dipenuhi. Perusahaan yang mampu memenuhi
kewajiban keuangannya dengan tepat waktu berarti perusahaan tersebut dalam
keadaan likuid. Dalam dunia perbankan rasio likuiditas dapat diketahui
dengan Loan to Deposit Ratio (selanjutnya disingkat LDR). Rasio LDR
merupakan rasio kredit yang diberikan terhadap dana pihak ketiga yang
diterima oleh bank yang bersangkutan. Besarnya LDR akan berpengaruh
terhadap laba melalui penciptaan kredit. LDR yang tinggi mengindikasikan
adanya penanaman dana dari pihak ketiga yang besar ke dalam bentuk kredit.
Kredit yang besar akan meningkatkan laba. Pertumbuhan likuiditas
berlawanan arah dengan pertumbuhan laba yaitu jika pertumbuhan likuiditas
menunjukkan adanya peningkatan dana yang mengaggur sehingga dapat
menyebabkan pertumbuhan laba satu tahun kedepan akan menurun (Zainuddin
dan Jogiyanto, 1999:80). Rentabilitas merupakan rasio yang mengukur efektivitas perusahaan
dalam memperoleh laba, atau dengan kata lain rentabilitas merupakan rasio
yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba.
Rentabilitas dalam dunia perbankan dapat dihitung dengan Return on Assets
(selanjutnya disingkat ROA). ROA mempunyai hubungan yang positif
terhadap perubahan laba (Hasibuan, 2004:100).
Membaiknya (CAR, LDR, ROA) akan meningkatkan perolehan laba
perusahaan perbankan, sehingga dapat diprediksikan perubahan laba pun akan
meningkat. Namun dalam praktik yang sesungguhnya tidak semua teori
tersebut sesuai dengan kenyataan yang ada, hal ini dapat dilihat pada Tabel 1.1
di bawah ini:
Dari Tabel 1.1 terlihat bahwa PT. Bank Internasional Indonesia
mempunyai nilai CAR yang mengalami penurunan pada tahun 2005 ke tahun
2006 yaitu sebesar 20,43% ke 16,16%, namun perubahan laba yang dialami
justru mengalami kenaikan dari -130,91% pada tahun 2005 dan naik menjadi
139,94% pada tahun 2006. Hal ini berbeda dengan PT. Bank Buana Indonesia nilai CAR mengalami kenaikan pada tahun 2005 ke tahun 2006, yaitu sebesar
17,19% naik menjadi 23,50% namun laba yang diperoleh justru mengalami
penurunan sebesar 19,25% pada tahun 2005 turun menjadi -7,06% pada tahun
2006. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan teori yang ada yaitu bahwa
semakin tinggi nilai CAR maka laba yang diperolehpun akan semakin tinggi,
sehingga perubahan labapun meningkat.
Dari Tabel 1.1 juga dapat dilihat bahwa PT Bank Internasional
Indonesia mempunyai LDR yang makin meningkat pada tahun 2003-2004,
namun perubahan laba yang terjadi justru mengalami kenaikan. Hal yang sama
juga terjadi pada PT Bank Buana Indonesia pada tahun 2003-2004. Hal ini
tentu saja tidak sesuai dengan teori yang ada bahwa semakin tinggi nilai LDR
maka laba yang diperoleh akan turun sehingga perubahan labapun akan
mengalami penurunan.
Selain itu dari Tabel dapat dilihat juga bahwa PT Bank Internasioanal
Indonesia mempunyai ROA yang makin meningkat dari tahun 2004-2005
yaitu sebesar -1,95% pada tahun 2004 naik menjadi 0,42% pada tahun 2005,
namun perubahan laba justru mengalami penurunan yang cukup signifikan
sebesar 4,15% pada tahun 2004 turun menjadi -130,91% pada tahun 2005. Hal
yang sama juga terjadi pada PT. Bank Buana Indonesia dengan ROA yang
naik dari tahun 2004-2005. Sebesar 2,52% naik menjadi 3,08%, namun
perubahan laba justru mengalami penurunan dari 29,27% pada tahun 2004
turun menjadi 19,25%, pada tahun 2005. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan
teori yang ada bahwa semakin tinggi nilai ROA maka laba yang diperoleh
akan mengalami kenaikan, dan sebaliknya sehingga perubahan labapun akan
meningkat.
Dari penelitian-penelitian yang telah dilakukan dapat ditunjukkan hasil
yang tidak konsisten untuk waktu dan tempat yang berbeda, bahkan
diantaranya kontradiktif terhadap yang lainnya. Hal ini tentunya menarik
perhatian penulis ditambah lagi adanya fenomena ketidaksesuaian antara teori
yang ada dengan kenyataan yang sesungguhnya. Maka dari itu penelitian ini
dimaksudkan untuk melakukan pengujian lebih lanjut temuan-temuan empiris
mengenai rasio keuangan (CAR, LDR dan ROA) dalam memprediksikan
perubahan laba.
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang tersebut di atas maka permasalahan dalam
penelitian ini adalah :
1. Adakah pengaruh CAR terhadap perubahan laba satu tahun ke depan pada
perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ?
2. Adakah pengaruh LDR terhadap perubahan laba satu tahun ke depan pada
perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ?
3. Adakah pengaruh ROA terhadap perubahan laba satu tahun ke depan pada
perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ?
4. Adakah pengaruh CAR, LDR, dan ROA terhadap perubahan laba satu
tahun ke depan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ secara
simultan?
22.59
Unknown
Comment With Facebook!
4.5 | Reviewer: Unknown | ItemReviewed: PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, LOAN TO DEPOSIT RATIO, DAN RETURN ON ASSETS TERHADAP PERUBAHAN LABA
Rating: