Follow me on Facebook! Follow me on Twitter!
 7projectsdistro.com - Toko Kaos Distro Online Terlengkap Termurah dan Terpercaya

PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, LOAN TO DEPOSIT RATIO, DAN RETURN ON ASSETS TERHADAP PERUBAHAN LABA

PanduanTOEFL Terbaik dengan Metode MindMap
1.1 Latar Belakang Masalah PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, LOAN TO DEPOSIT RATIO, DAN RETURN ON ASSETS TERHADAP PERUBAHAN LABA

Gejolak ekonomi yang selalu mengalami perubahan telah mempengaruhi kegiatan dan kinerja perusahaan, baik perusahaan kecil maupun besar. Oleh karena itu perusahaan harus memanfaatkan sumber daya yang tersedia seefisien dan seefektif mungkin sehingga lebih berguna dan dapat mempertahankan atau meningkatkan kinerja perusahaannya. Salah satu faktor yang mencerminkan kinerja suatu perusahaan adalah laporan keuangan yang harus dibuat oleh pihak manajemen secara teratur. Perusahaan perbankan merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan, selain itu bank juga sebagai lembaga yang memperlancar lalu lintas pembayaran. Landasan kegiatan usaha bank adalah kepercayaan dari nasabah, sebagai lembaga kepercayaan, bank dalam operasinya lebih banyak menggunakan dana dari masyarakat dibanding dengan modal sendiri dari pemilik atau pemegang saham, oleh karena itu pengelola bank dalam melakukan usahanya dituntut untuk dapat menjaga keseimbangan antara pemeliharaan likuiditas yang cukup dengan pencapaian rentabilitas yang wajar, serta pemenuhan modal yang memadai, dengan kondisi yang demikian maka kinerja keuangan bank dapat dikatakan baik (Sumarta, 2000:50). Alasan dipilihnya perusahaan perbankan sebagai objek penelitian adalah bahwa perbankan merupakan cerminan dari kepercayaan investor kepada stabilitas makro dan sistem perbankan di suatu negara. Meningkatnya harga saham perbankan di Indonesia menunjukkan harapan besar investor kepada berlanjutnya pertumbuhan kredit dan stabilitas ekonomi makro negara ini. Sedangkan alasan dipilihnya laba perusahaan yang diproksi melalui Earning Before Tax (EBT) sebagai variabel dependen dengan alasan untuk menghindari pengaruh penggunaan tarif pajak yang berbeda antar periode yang dianalisis. Alasan yang lain bahwa kinerja perusahaan dari sisi manajemen mengharapkan laba yang tinggi karena semakin tinggi laba perusahaan semakin flexible perusahaan dalam menjalankan aktivitas operasional perusahaan. Bila laba perusahaan tinggi maka manajemen mempunyai dua pertimbangan apakah tidak membagikan deviden atau dengan membagikan deviden. Bila tidak membagi deviden maka laba ditahan untuk periode berikutnya besar sehingga kas untuk periode berikutnya bertambah sedangkan bila perusahaan mengambil kebijakan untuk membagikan deviden dengan harapan agar mendapatkan investor baru untuk menambah modal perusahaan.

Sumber utama indikator yang dijadikan dasar penilaian perusahaan adalah laporan keuangan yang bersangkutan. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan dasar penilaian kinerja perusahaan. Analisis rasio keuangan perusahaan merupakan salah satu alat untuk memperkirakan atau mengetahui kinerja perusahaan. Apabila kinerja perusahaan publik meningkat nilai perusahaan akan semakin tinggi. Laporan keuangan pada dasarnya merupakan hasil dari proses akuntansi yang disajikan dalam bentuk kuantitatif, dimana informasi- informasi yang disajikan didalamnya dapat membantu berbagai pihak (intern maupun ekstern) dalam mengambil keputusan yang sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup perusahaan. Menurut Hanafi dan Halim (2000: 30) tujuan pelaporan keuangan adalah bahwa pelaporan keuangan harus memberikan informasi yang bermanfaat untuk investor, kreditur, dan pemakai lainnya, saat ini maupun potensial (masa mendatang), untuk pembuatan keputusan investasi, kredit dan investasi semacam lainnya. Sehingga informasi akuntansi diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan yang rasional dalam praktik bisnis. Untuk itu laporan keuangan harus mampu menggambarkan posisi keuangan dan hasil-hasil usaha perusahaan pada saat tertentu secara wajar. Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) No. 2 Qualitative Characteristikcs of Accounting Information dalam Warsidi, (2000) menjelaskan bahwa salah satu karakteristik kualitatif yang harus dimiliki informasi akuntansi agar tujuan pelaporan keuangan tercapai adalah prediksi.

Merujuk pada pendapat Hanafi dan Halim (2000:30) serta pernyataan dalam SFAC maka informasi akuntansi seperti yang tercantum dalam pelaporan keuangan dapat digunakan oleh investor maupun kreditur sekarang dan potensial dalam memprediksi penerimaan dari deviden dan bunga di masa yang akan datang. Besarnya deviden yang akan diterima investor tergantung dari besarnya laba yang akan diterima perusahaan pada masa yang akan datang, karena deviden merupakan bagian keuntungan (laba) perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Maka dari itu, prediksi perubahan laba menjadi sangat penting bagi seorang investor. Salah satu informasi dari laporan keuangan yang sering diperhatikan adalah laba. Laba bisa menjelaskan kinerja perusahaan selama satu periode di masa lalu. Informasi ini tidak saja ingin diketahui oleh manajer tetapi juga investor dan pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemerintah dan bank. Data laba periode tertentu bersama-sama dengan data keuangan lainnya kemudian dievaluasi perkembangannya untuk dibandingkan dengan data sebelumnya. Namun demikian, manajer, investor dan pemakai lain juga ingin mengetahui kinerja perusahaan di masa depan, misalnya satu atau dua tahun ke depan. Bagi investor informasi laba masa depan bisa mempengaruhi keputusan investasi mereka. Investor tentu mengharapkan laba perusahaan di masa depan lebih baik dibandingkan sebelumnya. Jika perusahaan tidak bisa memenuhi harapan investor, ada kemungkinan investor akan melakukan divestasi. Calon investorpun mengharapkan hal yang serupa. Sebelum menanamkan modalnya pada suatu perusahaan, investor akan mempertimbangkan prospek perusahaan di masa depan. Bagi manajemen perusahaan, prediksi laba satu tahun ke depan merupakan bagian dari rencana bisnis tahunan perusahaan. Prediksi tersebut kemudian dibandingkan dengan laba aktual sehingga diperoleh selisih lebih atau selisih kurang. Perbedaan inilah yang nantinya menjadi perhatian manajemen di dalam evaluasi tahunan.

Dalam Statement of Financial Accounting Concepts no. 1 (1992) mengenai informasi laba, disebutkan bahwa informasi laba berfungsi untuk menilai kinerja manajemen, membantu memperkirakan kemampuan laba dalam jangka panjang, memprediksi laba, dan menaksir risiko dalam meminjam atau dalam investasi. Laba merupakan indikator penting dari laporan keuangan yang memiliki berbagai kegunaan. Laba pada umumnya dipakai sebagai suatu dasar pengambilan keputusan investasi, dan prediksi untuk meramalkan perubahan laba yang akan datang. Investor mengharapkan dana yang diinvestasikan ke dalam perusahaan akan memperoleh tingkat pengembalian yang tinggi sehingga laba yang diperoleh jadi tinggi pula. Laba yang diperoleh perusahaan untuk tahun yang akan datang tidak dapat dipastikan, maka perlu adanya suatu prediksi perubahan laba. Perubahan laba akan berpengaruh terhadap keputusan investasi para investor dan calon investor yang akan menanamkan modalnya kedalam perusahaan. Dan laba sebagai indikator untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan yaitu melalui perbandingan secara horisontal. Perubahan kenaikan atau penurunan itu akan mempengaruhi kebijakan keuangan untuk kegiatan selanjutnya, seperti kebijakan mengenai deviden, pembayaran utang, penyisihan, investasi, dan menjaga kelangsungan kegiatan perusahaan. Laba menurut Muljono (1999:95) merupakan kelebihan hasil (revenue) dari biaya seluruh pos pendapatan (gain) dan rugi dari biaya tidak termasuk bunga, pajak dan bagi hasil. Perubahan laba merupakan perbedaan antara pendapatan dalam suatu periode dan biaya yang dikeluarkan untuk mendatangkan perubahan laba. Dalam akuntansi, perbandingan tersebut memiliki dua tahap proses pengukuran secara fundamental yaitu pengakuan pendapatan sesuai dengan prinsip realisasi dan pengakuan biaya. Perbandingan yang tepat atas pendapatan dan biaya, dilakukan dalam laporan perubahan laba rugi. Penyajian informasi perubahan laba melalui laporan tersebut merupakan fokus kinerja perusahaan yang penting dibanding dengan pengukuran kinerja yang mendasarkan pada gambaran meningkatnya atau menurunnya modal bersih. Lebih lanjut informasi perubahan laba juga dapat digunakan untuk memprediksi pertumbuhan perubahan laba di masa mendatang. Di Indonesia terdapat beberapa penelitian mengenai studi terhadap analisa rasio keuangan dalam memprediksi pertumbuhan laba diantaranya Machfoedz (1994) dan Nur Fadjrih Asyik dan Sulistyo (2000). Sedangkan studi mengenai analisa rasio keuangan dalam memprediksi laba pertumbuhan laba diantaranya pada industri perbankan dilakukan oleh Zainuddin dan Jogiyanto (1999), dan Bahtiar Usman (2003). Machfoedz (1994) menggunakan rasio keuangan untuk mengevaluasi kinerja suatu perusahaan diatur oleh pemerintah untuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Perusahaan swasta secara sukarela mengikuti peraturan tersebut dengan cara melaporkan beberapa rasio keuangan yang sama sebagai tambahan dari laporan keuangan yang dilaporkan. Machfoedz (1994) menunjukkan likuiditas jangka pendek (short term liqudity) terdiri dari cash to current liability, cash flow to current liability, quick asset to current liability dan current asset to current liability. Secara teoritis keempat rasio likuiditas tersebut merupakan rasio keuangan yang terbaik dalam memprediksi laba satu tahun mendatang (Machfoedz, 1994). Namun dari hasil penelitian Mahfoedz (1994) terbukti hanya cash flow to current liability (CFCL) yang signifikan untuk memprediksi laba satu tahun mendatang. Menurut penelitian yang telah dilakukan Zainuddin dan Jogiyanto (1999) menguji kegunaan rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba yang berdasarkan pada rasio CAMEL. Penelitian tersebut dilakukan terhadap perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ, penelitian ini menunjukkan bahwa secara individu rasio keuangan yang terdiri dari capital (termasuk CAR), assets, earning (termasuk ROA), dan liquidity (termasuk LDR) tidak signifikan dalam memprediksi perubahan laba. Akan tetapi pada tingkat construct rasio keuangan CAMEL signifikan dalam memprediksi perubahan laba. Usman, Bahtiar (2003) dalam penelitiannya menunjukkan pengaruh rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba pada bank-bank di Indonesia, dimana rasio-rasio yang digunakan adalah: Quick Ratio, Loan to Deposit Ratio (LDR), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), Biaya Operasional terhadap Pandapatan Operasional (BOPO), Return on Asset (ROA), Capital Adequacy Ratio (CAR), Leverage Multiplier, Credit Risk Ratio (CRR) dan Deposit Risk Ratio (DRR). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Quick Ratio, Return on Asset (ROA), Leverage Multiplier dan Deposit Risk Ratio (DRR) merupakan variabel yang tepat digunakan untuk memprediksikan laba perusahaan pada masa yang akan datang. Sedangkan BOPO, LDR, OPM, NPM, CAR, dan CRR mempunyai pengaruh yang negatif terhadap laba pada tahun mendatang. Sementara Asyik, Nur Fadjrih dan Sulistyo (2000) penelitiannya menunjukkan bahwa rasio-rasio keuangan yang dapat digunakan untuk memprediksi laba perusahaan antara lain: (1) Deviden Payout to Sales Ratio (DIV/NI); (2) Sales to Total Asset Ratio (S/TA); (3) Net Income to Sales (NIS); (4) Market to Book Ratio; (5) Return on Asset (ROA); dan (6) Debt to TotaL Asset (DTA). Untuk dapat menginterpretasikan informasi akuntansi yang relevan dengan tujuan dan kepentingan pemakainya telah dikembangkan teknik analisis yang didasarkan pada laporan keuangan yang dipublikasikan. Salah satu teknik tersebut yang popular diaplikasikan dalam praktik bisnis adalah analisa rasio keuangan. Menurut Kasmir (2004:263), rasio keuangan bank yang dianggap penting dapat diketahui dengan tiga rasio yaitu rasio solvabilitas, likuiditas, dan rentabilitas. Solvabilitas merupakan indikator yang digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar semua utang-utang baik utang jangka panjang maupun utang jangka pendek. Berdasarkan teori struktur modal menunjukkan penggunaan hutang akan meningkatkan tambahan laba operasi perusahaan Karena pengembalian dari dana ini melebihi bunga yang harus dibayar, yang berarti meningkatkan keuntungan bagi investor dan perusahaan yaitu labanya akan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Rasio ini bertujuan untuk mengukur efisiensi bank dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan demikian rasio ini mempunyai hubungan yang positif terhadap perubahan laba. Dalam dunia perbankan rasio solvabilitas sama dengan rasio permodalan, yang dapat dihitung dengan Capital Adequacy Ratio (selanjutnya disingkat CAR). Likuiditas merupakan indikator yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi atau membayar kewajibannya (simpanan masyarakat) yang harus segera dipenuhi. Perusahaan yang mampu memenuhi kewajiban keuangannya dengan tepat waktu berarti perusahaan tersebut dalam keadaan likuid. Dalam dunia perbankan rasio likuiditas dapat diketahui dengan Loan to Deposit Ratio (selanjutnya disingkat LDR). Rasio LDR merupakan rasio kredit yang diberikan terhadap dana pihak ketiga yang diterima oleh bank yang bersangkutan. Besarnya LDR akan berpengaruh terhadap laba melalui penciptaan kredit. LDR yang tinggi mengindikasikan adanya penanaman dana dari pihak ketiga yang besar ke dalam bentuk kredit. Kredit yang besar akan meningkatkan laba. Pertumbuhan likuiditas berlawanan arah dengan pertumbuhan laba yaitu jika pertumbuhan likuiditas menunjukkan adanya peningkatan dana yang mengaggur sehingga dapat menyebabkan pertumbuhan laba satu tahun kedepan akan menurun (Zainuddin dan Jogiyanto, 1999:80). Rentabilitas merupakan rasio yang mengukur efektivitas perusahaan dalam memperoleh laba, atau dengan kata lain rentabilitas merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Rentabilitas dalam dunia perbankan dapat dihitung dengan Return on Assets (selanjutnya disingkat ROA). ROA mempunyai hubungan yang positif terhadap perubahan laba (Hasibuan, 2004:100).

Membaiknya (CAR, LDR, ROA) akan meningkatkan perolehan laba perusahaan perbankan, sehingga dapat diprediksikan perubahan laba pun akan meningkat. Namun dalam praktik yang sesungguhnya tidak semua teori tersebut sesuai dengan kenyataan yang ada, hal ini dapat dilihat pada Tabel 1.1 di bawah ini: Dari Tabel 1.1 terlihat bahwa PT. Bank Internasional Indonesia mempunyai nilai CAR yang mengalami penurunan pada tahun 2005 ke tahun 2006 yaitu sebesar 20,43% ke 16,16%, namun perubahan laba yang dialami justru mengalami kenaikan dari -130,91% pada tahun 2005 dan naik menjadi 139,94% pada tahun 2006. Hal ini berbeda dengan PT. Bank Buana Indonesia nilai CAR mengalami kenaikan pada tahun 2005 ke tahun 2006, yaitu sebesar 17,19% naik menjadi 23,50% namun laba yang diperoleh justru mengalami penurunan sebesar 19,25% pada tahun 2005 turun menjadi -7,06% pada tahun 2006. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan teori yang ada yaitu bahwa semakin tinggi nilai CAR maka laba yang diperolehpun akan semakin tinggi, sehingga perubahan labapun meningkat. Dari Tabel 1.1 juga dapat dilihat bahwa PT Bank Internasional Indonesia mempunyai LDR yang makin meningkat pada tahun 2003-2004, namun perubahan laba yang terjadi justru mengalami kenaikan. Hal yang sama juga terjadi pada PT Bank Buana Indonesia pada tahun 2003-2004. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan teori yang ada bahwa semakin tinggi nilai LDR maka laba yang diperoleh akan turun sehingga perubahan labapun akan mengalami penurunan. Selain itu dari Tabel dapat dilihat juga bahwa PT Bank Internasioanal Indonesia mempunyai ROA yang makin meningkat dari tahun 2004-2005 yaitu sebesar -1,95% pada tahun 2004 naik menjadi 0,42% pada tahun 2005, namun perubahan laba justru mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 4,15% pada tahun 2004 turun menjadi -130,91% pada tahun 2005. Hal yang sama juga terjadi pada PT. Bank Buana Indonesia dengan ROA yang naik dari tahun 2004-2005. Sebesar 2,52% naik menjadi 3,08%, namun perubahan laba justru mengalami penurunan dari 29,27% pada tahun 2004 turun menjadi 19,25%, pada tahun 2005. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan teori yang ada bahwa semakin tinggi nilai ROA maka laba yang diperoleh akan mengalami kenaikan, dan sebaliknya sehingga perubahan labapun akan meningkat. Dari penelitian-penelitian yang telah dilakukan dapat ditunjukkan hasil yang tidak konsisten untuk waktu dan tempat yang berbeda, bahkan diantaranya kontradiktif terhadap yang lainnya. Hal ini tentunya menarik perhatian penulis ditambah lagi adanya fenomena ketidaksesuaian antara teori yang ada dengan kenyataan yang sesungguhnya. Maka dari itu penelitian ini dimaksudkan untuk melakukan pengujian lebih lanjut temuan-temuan empiris mengenai rasio keuangan (CAR, LDR dan ROA) dalam memprediksikan perubahan laba.

1.2 Rumusan Masalah Dari uraian latar belakang tersebut di atas maka permasalahan dalam penelitian ini adalah :
1. Adakah pengaruh CAR terhadap perubahan laba satu tahun ke depan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ?
2. Adakah pengaruh LDR terhadap perubahan laba satu tahun ke depan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ?
3. Adakah pengaruh ROA terhadap perubahan laba satu tahun ke depan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ?
4. Adakah pengaruh CAR, LDR, dan ROA terhadap perubahan laba satu tahun ke depan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ secara simultan?

Like Skripsi Ini :

Baca Juga Judul Menarik Lainnya di Bawah INI :

Comment With Facebook!

Rating: 4.5 | Reviewer: Unknown | ItemReviewed: PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, LOAN TO DEPOSIT RATIO, DAN RETURN ON ASSETS TERHADAP PERUBAHAN LABA