1.1 Latar Belakang Penelitian PENGARUH SOSIALISASI OLEH PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TERHADAP PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF TAHUN 2009 DI KECAMATAN LANGKAPLANCAR KABUPATEN CIAMIS
Pemilihan Umum
(Pemilu)
adalah lembaga sekaligus prosedur praktik
politik untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang memungkinkan
terbentuknya sebuah pemerintahan perwakilan. Pemilu merupakan suatu
proses memilih orang-orang untuk mengisi jabatan politik, mulai dari
Presiden/Wakil Presiden, Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wali Kota,
hingga wakil rakyat di pelbagai tingkat pemerintahan
(Provinsi,Kabupaten/Kota)
. Pemilu dalam suatu negara demokrasi merupakan
suatu hal penting. Melalui Pemilu, rakyat dapat memilih orang-orang untuk
menduduki jabatan publik dalam pemerintahan. Dengan kata lain, melalui
Pemilu rakyat dilibatkan dalam proses politik baik secara langsung maupun
tidak langsung. Pemilu menjadi mekanisme/cara yang sah untuk menyalurkan
aspirasi/kehendak rakyat dalam menentukan masa depan bangsa.
Prasyarat bagi berhasilnya pemilihan umum adalah adanya partisipasi
politik masyarakat. Oleh karena itu, dalam mendukung partisipasi politik
masyarakat dalam pemilu hendaknya rakyat memperoleh informasi tentang
program dan tahapan pemilu. Hal ini sangat diperlukan, karena rakyat
merupakan pemegang kedaulatan sesungguhnya dalam negara. Tingginya
partisipasi masyarakat dalam pemilu menunjukkan bahwa masyarakat telah
memahami hak dan kewajibannya sebagai pemegang kedaulatan negara.
Partisipasi politik masyarakat merupakan pengejawantahan dari
penyelenggaraan kekuasaan politik yang sah oleh rakyat. Anggota masyarakat
yang berpartisipasi politik misalnya melalui pemberian suara dalam pemilu
harus didorong oleh keyakinan bahwa melalui pemilu kepentingan mereka
dapat disalurkan atau sekurang-kurangnya diperhatikan dan sedikit banyak
dapat mempengaruhi tindakan pemerintah dalam membuat keputusan yang
mengikat.
Gatara
(
2009 : 207)
mendefinisikan partisipasi polit ik s e b a g a i :
Kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut secara aktif dalam
proses penyelenggaraan pemilu, seperti mengikuti kampanye politik,
memberikan suara, dan bekerja dalam suatu pemilihan
. Untuk mencapai
partisipasi yang maksimal, maka diperlukan penyebarluasan informasi
(
sosialisasi
)
tentang tahapan pelaksanaan pemilu kepada calon pemilih
(
masyarakat
)
.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(
KPU
)
Nomor 23 Tahun 2008
tentang Pedoman Pelaksanaan Sosialisasi dan Penyampaian Informasi
Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD menjelaskan bahwa :
Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
adalah proses penyampaian informasi dan sosialisasi tentang tahapan
dan program penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
Tahun 2009.
Dalam lingkup wilayah kecamatan, tugas dan kewenangan sosialisasi
tahapan dan kegiatan pemilu merupakan tanggung jawab Panitia Pemilihan Kecamatan
(
PPK
)
. Hal ini dijelaskan dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun
2008 tentang Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS Pasal
(
4
)
, tugas dan wewena
PPK adalah :
(
l
)
melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu kepa
masyarakat.
Namun, pentingnya pemilu belum seutuhnya disadari oleh selur
masyarakat Indonesia terutama masyarakat pedesaan seperti di Kecamat
Langkaplancar Kabupaten Ciamis. Hal ini terlihat dari indikator :
1)
masih banyak warga masyarakat yang tidak hadir ke Tempat Pemungut
Suara (
TPS
)
pada hari pemungutan suara;
2)
masyarakat cenderung lebih memilih bekerja untuk menafkahi keluar
dari pada mengikuti/menghadiri kegiatan kampanye;
3)
warga masyarakat terlihat masa bodoh dan tidak peduli terhada
penyelenggaraan pemilu.
Penulis menduga, rendahnya partisipasi politik masyarakat
Kecamatan Langkaplancar pada pemilu legislatif Tahun 2009 disebabka
oleh kurang maksimalnya sosialisasi oleh Panitia Pemilihan Kecamat
(
PPK
)
selaku penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. Hal ini terlihat d
indikator :
(
1)
banyak masyarakat yang tidak memahami tujuan diselenggarakann
pemilu;
(
2)
minimnya informasi tentang kegiatan/pelaksanaan pemilu yang diperol
masyarakat;
(
3)
banyak masyarakat yang belum memahami tata cara pemberian suara
(
antara mencoblos dengan mencontreng
)
.
Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tujuan dan fungsi
pemilu, diduga sebagai penyebab rendahnya partisipasi politik masyarakat
dalam pemilu legislatif Tahun 2009 di Kecamatan Langkaplancar. Sehingga
penulis beranggapan hal tersebut layak untuk diteliti dan dikaji lebih
mendalam guna peningkatan kualitas demokrasi di masa yang akan datang,
karena pemilu yang dilaksanakan dengan baik dan berkualitas akan mampu
melahirkan para pemimpin negara yang baik dan berkualitas yang akan
mampu membawa bangsa dan negara ini ke arah yang lebih baik. Atas dasar
itulah penulis menentukan penelitian ini dengan judul : Pengaruh Sosialisasi
oleh Panitia Pemilihan Kecamatan terhadap Partisipasi Politik Masyarakat
dalam Pemilihan Umum Anggota Legislatif Tahun 2009 di Kecamatan
Langkaplancar Kabupaten Ciamis.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dan agar masalah yang akan
dibahas dalam penelitian ini lebih jelas dan terarah maka ditentukan rumusan
masalah sebagai berikut:
a. Bagaimanakah sosialisasi kegiatan pemilu oleh PPK Kecamatan
Langkaplancar pada pemilu legislatif Tahun 2009 ?
b. Bagaimanakah partisipasi politik masyarakat Kecamatan Langkaplancar
dalam pemilu legislatif Tahun 2009 ?
c. Bagaimanakah pengaruh sosialisasi kegiatan pemilu oleh PPK Kecamatan
Langkaplancar terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pemilu
legislatif Tahun 2009?
11.37
Unknown
Comment With Facebook!
4.5 | Reviewer: Unknown | ItemReviewed: PENGARUH SOSIALISASI OLEH PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TERHADAP PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF TAHUN 2009 DI KECAMATAN LANGKAPLANCAR KABUPATEN CIAMIS
Rating: