1.1 Latar Belakang Masalah Pengaruh Ekspor Non Migas Dan Impor Non Migas Terhadap Nilai Tukar Nominal Indonesia
Menyimak struktur perdagangan internasional Indonesia akan memberikan gambaran penting tentang sejauh mana kesiapan ekonomi Indonesia memasuki era perdagangan global, sebagai konsekuensi logis dari persetujuan Putaran Uruguay tentang GATT.
Dengan mengamati perkembangan ekspor Indonesia selama kurun waktu 1980-1996, telah terjadi perubahan struktur ekspor yang ditandai dengan pergeseran peran dari produk migas ke arah produk non migas mulai tahun 1987. Sebelumnya, ekspor migas memberi memberi kontribusi lebih dari separuh ekspor total, tetapi setelah 1987 sekitar 60 % dikuasai oleh produk non migas.
Perubahan struktur ekspor Indonesia memang dilatarbelakangi oleh turunnya harga minyak di pasaran internasional, tetapi berbagai perubahan kebijakan melalui paket deregulasi dan debirokratisasi bidang perdagangan dan semangat penggalakan ekspor non migas dekade lalu telah memberi andil besar terjadinya transformasi ekspor.
Dilihat dari persentase pertumbuhan, maka impor non migas masih dibawah impor non migas, Pada periode 1982-1992 tumbuh dengan 8,5 % rata-rata per tahun dan kurun waktu 1988-1992 melaju dengan 18 % per tahun. Ternyata laju pertumbuhan impor non migas searah dengan laju pertumbuhan ekspor non migas, yakni mengalami pertumbuhan pesat setelah terjadi transformasi ekonomi dari sektor non migas sejak 1987. Komposisi impor non migas juga terlihat meningkat menjadi diatas 90 % .
Secara total kebutuhan impor terus meningkat. Perkembangan selanjutnya menun jukkan bahwa pertumbuhan impor barang konsumsi tahun 1995 mengalami boom sebesar 66,59 % dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Keadaan ini menyebabkan surplus neracxa barang berkurang, sementara impor jasa terus meningkat. Akibatnya, defisit neraca berjalan semakin membengkak.
Kunci terjadinya defisit atau surplus dalam neraca transaksi berjalan sangat tergantung pada selisih nilai antara ekspor dan impor non migas, sebab nilai impor non migas yang lebih besar daripada ekspor non migas akan mengurangi nilai surplus dalam neraca perdagangan.
Pemerintah Orde Baru mengendalikan kemerosotan nilai rupiah sebagai bagian dari kebijakan ekonomi nasional yang cenderung dikendalikan secara langsung. Selama periode1967-1998, maka pemerintah Indonesia melakukan 4 kali devaluasi, yaitu 1971, 1978, 1983 dan 1986. Sejak 1978 itu sebenarnya pemerintah sudah mulai memberlakukan sistem kurs mengambang terkendali (dari sebelumnya yaitu sistem kura tetap), walaupun baru secara resmi sistem tersebut dimumumkan oleh Prof. Dr. JB. Sumarlin pada September 1986. Hal ini terlihat bahwa pada saat devaluasi 1983, nilai tukar rupiah terhadap US$ tidak lagi pada nilai tukar yang dipatokkan sebelumnya, tetapi sudah berubah dengan sendirinya; begitu juga pada devaluasi 1986. Nilai impor non migas yang selalu lebih besar daripada nilai ekspor non migas selama periode tahun 1980-1990 menyebabkan pemerintah Indonesia melakukan devaluasi, yang diikuti perubahan sistem nilai tukar.
Berdasarkan pemaparan tersebut diatas, maka saya mencoba untuk melakukan penelitian dengan judul :
“
Pengaruh Ekspor Non Migas Dan Impor Non Migas Terhadap Nilai Tukar Nominal Indonesia ”
18.58
Unknown
Comment With Facebook!
4.5 | Reviewer: Unknown | ItemReviewed: Pengaruh Ekspor Non Migas Dan Impor Non Migas Terhadap Nilai Tukar Nominal Indonesia
Rating: