ABSTRAK
Manfaat Irigasi Air Tanah Sebagai Sumber Air Pertanian Bagi Petani Pemakai Air Tanah
Manfaat Irigasi Air Tanah Sebagai Sumber Air Pertanian Bagi Petani Pemakai Air Tanah
Air merupakan unsur vital yang berkaitan erat dengan kehidupan. Tanpa air, maka mustahil kehidupan di dunia ini akan berlangsung. Dalam dunia pertanian, air memegang peranan yang sangat penting dalam keberlangsungan proses produksi. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air mendefinisikan pada Pasal I ayat 2 bahwa yang dimaksud dengan air adalah semua air yang terdapat pada, diatas, ataupun dibawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, airtanah, air hujan dan air laut yang berada di darat. Selanjutnya, pada Pasal I ayat 3 kemudian dijelaskan bahwa yang disebut dengan air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah. Kemudian pada Pasal I ayat 4 dijelaskan bahwa yang disebut dengan airtanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. Jelaslah bahwa pada pasal–pasal tersebut di atas, memfokuskan pada sumberdaya air yang berada didaratan baik itu air permukaan dan airtanah.
Selama ini, air permukaan lebih dikenal oleh masyarakat karena merupakan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat. Walaupun tidak banyak masyarakat yang memahami istilah air permukaan itu sendiri, yang mereka ketahui hanyalah air sungai dan sebagainya. Air permukaan sangat erat kaitannya dengan ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik kebutuhan untuk dikonsumsi maupun untuk produksi. Berikut gambar yang menjelaskan hubungan (neraca) antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Ketersediaan air dalam pengertian sumberdaya air pada dasarnya berasal dari air hujan (atmosferik), air permukaan dan airtanah. Dalam hal ini potensi airtanah tidak diperhitungkan, mengingat pengambilan airtanah merupakan pilihan terakhir untuk mengurangi kerusakan lingkungan akibat pengambilan airtanah yang berlebihan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2001 Tentang Irigasi pada pasal 1 ayat 3 mendefinisikan bahwa irigasi adalah usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian, yang jenisnya meliputi irigasi air permukaan, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa dan irigasi tambak. Rismunandar (1993) menjelaskan bahwa yang disebut irigasi merupakan usaha pengendalian, penyaluran dan pembagian air yang benar–benar diatur oleh manusia dan air benar–benar tunduk kepada manusia.
Berdasarkan gambaran di atas, penyusun mencoba untuk menelaah bagaimana persepsi petani pemakai airtanah terhadap irigasi airtanah dan manfaat irigasi airtanah sebagai sumber air pertanian bagi petani pemakai airtanah, Bagaimana mekanisme dan kontribusi pembayaran irigasi airtanah oleh petani pemakai airtanah
Teknik penelitian menggunakan metode survei. Unit analisis penelitian ini adalah petani pemakai airtanah, Obyek penelitiannya adalah persepsi petani pemakai airtanah terhadap irigasi airtanah dan manfaat irigasi airtanah sebagai sumber air pertanian bagi petani pemakai airtanah Obyek penelitiannya adalah persepsi petani pemakai airtanah terhadap irigasi airtanah dan manfaat irigasi airtanah sebagai sumber air pertanian bagi petani pemakai airtanah. . Berikut hasil analisis yang telah penyusun lakukan, maka kesimpulan yang didapatkan adalah bahwa Manfaat irigasi airtanah sebagai sumber air pertanian bagi petani pemakai airtanah adalah cukup baik.
| Download File Lengkapnya... |
| Download File Lengkapnya... |
23.58
Unknown
No comments
Comment With Facebook!
4.5 | Reviewer: Unknown | ItemReviewed: Manfaat Irigasi Air Tanah Sebagai Sumber Air Pertanian Bagi Petani Pemakai Air Tanah
Rating:
0 komentar:
Posting Komentar