Follow me on Facebook! Follow me on Twitter!
 7projectsdistro.com - Toko Kaos Distro Online Terlengkap Termurah dan Terpercaya

ANALISIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEKAMBUHAN ( RELAPS ) PADA PENGGUNA NAPZA YANG MENDAPATKAN LAYANAN P ASCA KONSELIN DI PUSKESMAS KASSI KASSI KOTA MAKASSAR

PanduanTOEFL Terbaik dengan Metode MindMap
A. Latar Belakang ANALISIS  FAKTOR  YANG   MEMPENGARUHI  KEKAMBUHAN  ( RELAPS )   PADA PENGGUNA  NAPZA  YANG  MENDAPATKAN  LAYANAN P ASCA KONSELIN DI PUSKESMAS  KASSI   KASSI  KOTA  MAKASSAR

Indonesia merupakan bagian dari Negara yang baru berkembang tidak terlepas dari moderenisasi dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi secara global yang memiliki masyarakat yang majemuk dimana masing-masing memiliki adat dan budaya serta agama yang berbeda-beda. Perubahan dan perkembangan tersebut tidak hanya berdampak positif tetapi tenyata membawa dampak negatif. Dampak negatif yang timbul misalnya maraknya pergaulan seks bebas diluar nikah yang berbanding tebalik dengan adat ketimuran, kejahatan dunia maya, penyalahgunaan NAPZA, dan lain sebagainya. NAPZA tidak asing lagi ditelinga masyarakat, tidak hanya masyarakat kota tetapi juga NAPZA telah merambah masyarakat dipedalaman sekalipun. Tidak dapat dipungkiri lagi NAPZA telah dikenal oleh masyarakat luas sebagai barang haram yang harus dimusnahkan. Indonesia tidak terlepas dari kasus penyalahgunaan NAPZA, bahkan masalah tersebut sudah mencapai tahap yang sangat memprihatinkan. Adiksi atau kecanduan merupakan suatu masalah yang harus dicari solusinya secara bersama-sama dari tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi terkait lainnya, masyarakat, keluarga hingga masing-masing individu ( Hawari,2006) . Penemuan obat-obatan tergolong jenis narkotika telah ditemukan sejak ±5000 tahun yang lalu didaerah Mediterania timur yang disebut dengan tablet sumeria ( Mandari, 1996) . Permasalahan NAPZA sudah menjadi permasalahan dunia, sejak tahun 1961 PBB sepakat untuk memerangi NAPZA dengan dikeluarkannya “The Single Convention on Narcotic Drugs”. Di Indonesia, terungkapnya kasus penyalahgunaan NAPZA relatif baru dan tercatat secara resmi baik dari pihak POLRI maupun DEPKES yaitu pada tahun 1969 namun perkembangannya sangat cepat. Hal ini terlihat pada data di Dinas Kesehatan pada dekade tujuh puluhan ( yaitu pada tahun 1970 sampai tahun 1979) dan pada tahun delapan puluhan ( tahun 1980 sampai 1989) terjadi pelipatan atau peningkatan kasus penyalahguna dan ketergantungan NAPZA yang cukup tinggi yaitu dari 7000 orang meningkat menjadi 85.000 orang, atau berlipat duabelas kali lipat selama kurun waktu dua puluh tahun ( Maramis,2005) . Pemerintah menyebutkan angka resmi penyalahgunaan NAPZA 0,065% dari jumlah penduduk 200 juta jiwa atau sama dengan 130.000 orang ( BAKOLAK INPRES 6/71, 1995) . Penelitian yang dilakukan oleh Hawari, dkk ( 1998) menyebutkan bahwa angka sebenarnya adalah 10 kali lipat dari angka resmi ( dark number = 10) atau dengan kata lain bila ditemukan satu orang penyalahguna NAPZA artinya ada 10 orang lainnya yang tidak terdata resmi. Fenomena tersebut bagaikan gunung es ( ice berg ) artinya yang tampak dipermukaan lebih kecil dibandingkan yang tidak tampak ( dibawah permukaan laut ) ( Hawari, 2006) . Seseorang yang mengalami ketergantungan NAPZA tidak semata-mata langsung mengalami kecanduan tetapi mengalami proses yang disebut psikodinamika ketergantungan NAPZA yang terdiri dari faktor-faktor antara lain faktor predisposisi, faktor kontribusi dan faktor pencetus. Faktor predisposisi dalam hal ini yaitu gangguan kejiwaan seperti gangguan kepribadian ( antisosial ) , kecemasan dan depresi, kemudian didukung oleh faktor kontribusi dalam hal ini seperti kondisi keluarga ( keutuhan keluarga, kesibukan orang tua, hubungan interpersonal ) dan diperkuat oleh faktor pencetus seperti pangaruh teman, kelompok sebaya, dan keberadaan NAPZA itu sendiri. Jika ketiga faktor ini telah terdapat pada diri seseorang sangat besar kemungkinan penyalahgunaan NAPZA terjadi ( Hawari, 2006) . Penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA tidak hanya mengakibatkan masalah pada kondisi fisik pemakai tetapi juga menimbulkan masalah yang cukup luas dan kompleks. Masalah-masalah fisik yang ditimbulkan diantaranya hepatitis, endokarditis, pleuritis, HIV/AIDS, beberapa penyakit yang berhubungan dengan hemodinamika hingga gangguan kejiwaan seperti depresi, kecemasan, gangguan kepribadian dan resiko bunuh diri. Penelitian yang telah dilakukan oleh Hawari, dkk ( 2000) menunjukkan bahwa penyalahguna jenis opiat ( heroin) ditemukan angka kematian ( mortality rate ) sebesar 17,16%. Mereka yang mengalami komplikasi paru sebesar 53,73%, liver 55,11% dan hepatitis C 56,63%, sedangkan yang terinfeksi HIV 33,33%. Efek dari penyalahgunaan NAPZA ini juga melahirkan masalah sosial, keamanan dan ketertiban dimasyarakat seperti tindakan kriminal, prostitusi, disharmoni keluarga, penurunan produktifitas manusia, peningkatan jumlah pengangguran, peningkatan jumlah putus sekolah dan masih banyak lagi kasus yang ditimbulkan ( Hawari,2000) . Terapi perawatan penyalahguna NAPZA harus menggunakan pendekatan holistik ( holistic approach ) yaitu tidak hanya mengobati fisik ( jasmani ) tetapi juga kejiwaan, sosial dan keimanan ( bio,psiko,sosio dan spiritual ) . Sebagaimana diketahui bahwa penyalahgunaan NAPZA merupakan bagian dari bidang psikiatri, hal ini dikarenakan penyalahgunaan NAPZA dapat menimbulkan gangguan mental dan perilaku. Kejadian ini disebabkan oleh karena NAPZA dapat mengganggu system neurotransmitter dalam susunan saraf pusat ( otak) . Selain itu, penyalahgunaan NAPZA juga menimbulkan komplikasi medik didalam tubuh pemakai tersebut. Rehabilitasi pada penyalahgunaan NAPZA lebih ditekankan pada pemulihan fungsi sosialnya untuk mempersiapkan penyalahguna NAPZA kembali ke lingkungan sosialnya agar dapat beradaptasi dengan baik dan mampu mempertahankan kondisi tubuh yang bersih dari NARKOBA dan tetap hidup sehat ( clean and sober ) ( Hawari, 2006) Perawatan penyalahgunaan NAPZA tentu saja tidak berhenti sampai disitu, satu hal lagi yang perlu diperhatikan adalah kekambuhan bagi para mantan pecandu yang sering disebut dengan istilah relaps. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pada penyalahguna NAPZA telah terjadi gangguan mental dan perilaku, dimana pusat pengendalian diri mengalami gangguan sehingga mudah tergoda terjerumus untuk kesekian kalinya. Dari kondisi penyalahguna tersebut yang didukung oleh faktor pencetus seperti masih banyaknya NAPZA yang beredar bebas dan lingkungan sosial yang tidak sehat, sangat menentukan terjadinya kekambuhan NAPZA disamping dari kemauan dari masing-masing individu ( Lidya,2005) . Kekambuhan ( relaps ) pada penyalahguna NAPZA disebabkan karena adiksi sebagai suatu penyakit yang bersifat kronis atau akut. Studi kepustakaan menunjukkan bahwa angka kekambuhan cukup tinggi yaitu 43,9% ( Hawari, 2006) . Dari mereka yang kambuh ada tiga faktor utama sebagai penyebabnya yaitu faktor teman 58,36%, faktor sugesti 23,21% dan faktor frustasi dan stress 18,43% ( Hawari,2006) . Sebagian besar para penyalahguna NAPZA mencari pengobatan melalui keagamaan seperti pondok pesantren dan kepanti-panti rehabilitasi yang menggunakan obat-obatan medis ataupun secara konvensional ( tanpa obat- obatan) . Di Indonesia terdapat ratusan panti rehabilitasi untuk penyalahgunaan NAPZA, hal ini juga menunjukkan seberapa besarnya masalah ini menarik perhatian seluruh lapisan masyarakat yang harus segera diatasi dengan serius. Banyaknya tempat rehabilitasi dengan berbagai metode pemulihan juga memberikan gambaran betapa sulitnya menemukan jalan keluar untuk masalah Adiksi tersebut. Dari sekian banyaknya tempat rehabilitasi tidak satupun tempat yang menjamin pecandu dapat sembuh disamping dari masing-masing pecandu itu sendiri juga dikarenakan masalah adiksi termasuk masalah rumit ( Lidya.2005) . Daerah kota makassar tidak terlepas dari masalah penyalahgunaan NAPZA, dimana seperti yang kita ketahui makassar kota pelajar, kota budaya, kota pariwisata tentu saja tidak terlepas dari komponen penduduk yang heterogen dari berbagai penjuru Indonesia bahkan dunia dengan latar belakang budaya yang berbeda menyebabkan makassar sangat rentan dengan permasalahan penyalahgunaan NAPZA. Dalam rangka menekan laju perkembangan penyalahgunaan NAPZA dan membantu merehabilitasi korban NAPZA, maka Pemerintah sulsel sejak tahun 2007 atas prakarsa gubernur untuk mendirikan program perumahan terapi metadon di Puskesmas Kassi Kassi bagi Penyalahgunaan NAPZA yang telah beroperasi sejak tahun 2007. merupakan tempat penelitian yang dipilih oleh peneliti untuk melakukan penelitian dimana jumlah pasien saat ini 30 orang. Data ini diperoleh berdasarkan hasil study pendahuluan pada tanggal 16 Juni 2009. Berkaitan dengan kejadian relaps mempunyai hubungan erat dengan dunia NAPZA, berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan oleh Dadang hawari, terdapat angka kekambuhan pasien NAPZA adalah faktor pertemanan ( peer groop ) , disebutkan dari 293 pasien kambuh yang diteliti, 171 diantaranya kambuh karena pengaruh dan bujukan teman, kondisi ini terjadi akibat pasien kembali bergaul dengan teman–temanya sesama pemakai NAPZA atau bandarnya. Teman merupakan 80 % penyebab awal seseorang menggunakan NAPZA, selanjutnya dari teman itu pula suplai NAPZA diperoleh, faktor ketiga adalah faktor stres, tercatat 54 pasien kembali kambuh akibat mengalami stres atau frustasi, Tanpa perlu memperpanjang bahasa ini, pada kenyataan banyak pengguna NAPZA justru sering menemui jalan buntu ketika mereka pulih dan siap terjun ke dalam masyarakat, terjadilah penolakan terhadap mereka. Bentuk frustasi seperti itu dapat mengakibatkan terjadinya relaps ( kembali menjadi pengguna ) di sisi lain masyarakat pun sering dikecewakan; Ketika pintu kesempatan dibuka, pengguna sering labil dan kembali ke kubangan lama mereka. Itu menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap mantan pengguna NAPZA. Adapun sistem yang di gunakan oleh Puskesmas Kassi Kassi adalah dengan memberikan program perumahan terapi metadon dengan disertai ( therapeutic community ) yaitu suatu program layanan konseling bagi para pecandu narkoba, program ini memfokuskan untuk membangun suatu pribadi yang dapat kembali hidup ditengah–tengah masyarakat dengan mental, emosi dan jiwa yang positif agar dapat bersosialisasi dengan dukungan dari diri sendiri dengan lingkungan yang positif dan teman senasib dan sepenanggungan. Semua usaha dan program yang dilaksanakan pada akhirnya dapat mengantarkan seseorang mantan pecandu untuk terbebas dari lingkungan NAPZA, mampu hidup sehat dan terbebas dari NAPZA ( clean and sober ) serta kualitas hidup yang positif.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut diatas, maka peneliti merumuskan masalah yaitu: “Faktor teman, sugesti, stres yang menyebabkan kekambuhan ( relaps ) pada pengguna NAPZA yang mendapatkan layanan Pasca konseling di Puskesmas Kassi Kassi Makassar.”

Like Skripsi Ini :

Baca Juga Judul Menarik Lainnya di Bawah INI :

Comment With Facebook!

Rating: 4.5 | Reviewer: Unknown | ItemReviewed: ANALISIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEKAMBUHAN ( RELAPS ) PADA PENGGUNA NAPZA YANG MENDAPATKAN LAYANAN P ASCA KONSELIN DI PUSKESMAS KASSI KASSI KOTA MAKASSAR