Follow me on Facebook! Follow me on Twitter!
 7projectsdistro.com - Toko Kaos Distro Online Terlengkap Termurah dan Terpercaya

Gambaran Perilaku Merokok pada Remaja Laki-Laki

PanduanTOEFL Terbaik dengan Metode MindMap
A. LATAR BELAKANG Gambaran Perilaku Merokok pada Remaja Laki-Laki

Setiap individu dan masyarakat dunia tahu bahwa merokok itu mengganggu kesehatan. Masalah rokok pada hakikatnya sudah menjadi masalah nasional, bahkan internasional. Sering sekali kita melihat orang merokok dimana- mana dalam kehidupan sehari-hari baik di kantor, di pasar ataupun tempat umum lainnya atau bahkan dikalangan rumah tangga sendiri (Aditama, 1996). Jumlah konsumsi rokok di Indonesia, menurut Tobacco 2002, menempati posisi tertinggi di dunia, yaitu sebesar 1, 634 triliun batang. Mengikuti China sebanyak 451 miliar batang, Amerika Serikat sebanyak 328 miliar batang, Jepang sebanyak 286 miliar batang, dan Rusia sebanyak 215 miliar batang. Perilaku merokok dilihat dari berbagai sudut pandang sangat merugikan, baik untuk diri sendiri maupun orang disekelilingnya. Ada beberapa riset yang mendukung pernyataan tersebut jika dilihat dari sisi individu yang bersangkutan. Pengaruh bahan-bahan kimia yang dikandung rokok seperti nikotin, CO (Karbonmonosikda) dan tar dapat menimbulkan berbagai penyakit jika dilihat dari sisi kesehatan. Bahan kimia ini akan memacu kerja susunan syaraf pusat dan susunan syaraf simpatis sehingga mengakibatkan tekanan darah meningkat dan detak jantung bertambah cepat (Kendal & Hammen dalam Komasari & Helmi, 2000), menstimuli penyakit kanker dan juga berbagai penyakit lain seperti penyempitan pembuluh darah, tekanan darah tinggi, jantung, paru-paru dan bronkitis kronis (dalam Komasari & Helmi, 2000). Bagi Ibu hamil, rokok dapat menyebabkan kelahiran prematur, berat badan bayi rendah, mortalitas prenatal, kemungkinan lahir dalam keadaan cacat, dan mengalami gangguan dalam perkembangan (Davidson & Neal dalam Komasari & Helmi, 2000). Merokok juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi orang yang berada di sekeliling perokok. Risiko yang ditanggung perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif karena daya tahan terhadap zat-zat yang berbahaya sangat rendah (Sarafino, 1994). Tidak ada yang memungkiri adanya dampak negatif dari perilaku merokok tetapi perilaku merokok bagi kehidupan manusia merupakan ‘fenomenal. Artinya, meskipun sudah diketahui akibat negatif dari merokok tetapi jumlah perokok bukan semakin menurun tetapi semakin meningkat. Masalah rokok sudah menjadi masalah nasional. Pemerintah Provinsi DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur No.75/2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Peraturan ini merupakan turunan dari Perda No.2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara (“Peraturan Gubernur Larangan Merokok Mulai Disosialisasikan”, 2005). Peraturan ini sudah mulai disosialisasikan dari tahun 2005, tapi hingga saat ini masih banyak kita melihat orang merokok dimana saja tanpa mempedulikan peraturan yang telah dikeluarkan.

Langkah selanjutnya dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan mengeluarkan fatwa yang menyebutkan bahwa “Merokok itu Haram” pada tanggal 12 Agustus 2008. Fatwa ini dikeluarkan dengan alasan merokok itu hukumnya makruh dan mendekati haram, banyak dilanggarnya peraturan pemerintah tentang merokok melalui PP/Perda yang dikeluarkan, merokok tidak memiliki manfaat apapun khususnya pada anak-anak, dan lain-lain (”MUI akhirnya mengeluarkan fatwa merokok itu haram”, 2008). Banyak terjadi pro dan kontra terhadap fatwa yang dikeluarkan ini. Orang yang pro terhadap fatwa ini berpendapat bahwa fatwa ini tidak perlu dikeluarkan, karena merokok itu tidak merugikan orang lain. Hal ini diungkapkan oleh Hendra (dalam ”MUI akhirnya mengeluarkan fatwa merokok itu haram”, 2008): “MUI mestinya membuat fatwa kalau orang koruptor dipotong tangannya, tempat pelacuran di tutup jangan di legalkan, ngapain urusin orang merokok, perokok yang matikan dirinya sendiri tidak merugikan orang lain. malah membuat lapangan pekerjaan”. Ada juga yang kontra terhadap dikeluarkannya fatwa ini. Mereka beranggapan bahwa rokok itu tidak ada gunanya jika dilihat dari segala sisi. Hal ini diungkapkan oleh Heru (dalam ”MUI akhirnya mengeluarkan fatwa merokok itu haram”, 2008): “Saya sangat setuju, karena merokok perbuatan mubazir, dan mubazir itu adalah kawannya setan. Oleh karenanya sangat setuju apabila MUI mengeluarkan fatwa rokok hukumnya haram. Ditinjau dari segi manapun tidak ada manfaatnya”. Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI ini merupakan salah satu cara yang dijalankan agar orang dapat berhenti mengkonsumsi rokok, tapi pada kenyataan orang yang mengkonsumsi rokok terus meningkat. Kebiasaan merokok dimulai dengan adanya rokok pertama. Smet (1994) mengatakan, bahwa mulai merokok terjadi akibat pengaruh lingkungan sosial. Modelling (meniru perilaku orang lain) menjadi salah satu determinan dalam memulai perilaku merokok (Sarafino, 1994). Merokok bukan hanya identik dengan pria dewasa, tapi juga pada remaja laki-laki. Smet (dalam Komasari & Helmi, 2000) menyatakan bahwa usia pertama kali merokok pada umumnya berkisar antara 11 – 13 tahun dan pada umumnya individu pada usia tersebut merokok sebelum usia 18 tahun. Perilaku merokok pada remaja umumnya semakin lama akan semakin meningkat sesuai dengan tahap perkembangannya yang ditandai dengan meningkatnya frekuensi dan intensitas merokok, dan sering mengakibatkan mereka mengalami ketergantungan nikotin (Laventhal dan Cleary dalam Oskamp, 1984). Penelitian yang dilakukan oleh Global Youth Tobacco Survey (GYTS) WHO pada 2006 mengungkap bahwa 37,3% anak-anak usia 13 hingga 15 tahun di Indonesia pernah merokok. Penelitian lanjutan dilakukan GYTS pada tahun 2007 yang manghasilkan bahwa jumlah perokok anak usia 13-18 tahun di Indonesia menduduki peringkat pertama di Asia. Bahkan tiga dari sepuluh pelajar SMP di Indonesia (30,9%) mulai merokok sebelum umur 10 tahun. Jumlah ini diperkirakan terus meningkat 4% tiap tahunnya (“Identitas sebatang rokok”, 2008). Menurut hasil survei yang dilaksanakan oleh GYTS di Jakarta, Bekasi dan Medan, didapatkan bahwa di Jakarta didapatkan 34 % murid sekolah usia SMP pernah merokok dan sebanyak 16,6 % saat ini masih merokok. Terdapat 33 % murid sekolah usia SMP di Bekasi pernah merokok dan sebanyak 17,1 % saat ini masih merokok. Demikian halnya di Medan, didapatkan 34,9 % murid sekolah usia SMP pernah merokok dan sebanyak 20,9 % saat ini masih merokok (“Survei merokok pada remaja, 2007”).

Sirait (2001) menyatakan bahwa perokok laki-laki jauh lebih tinggi dibandingkan perempuan, jika diuraikan menurut umur, prevalensi perokok laki- laki paling tinggi pada umur 15-19 tahun. Remaja laki-laki pada umumnya mengkonsumsi 11-20 batang/hari (49,8%) dan yang mengkonsumsi lebih dari 20 batang/hari sebesar 5,6%. Yayasan Kanker Indonesia (YKI) menemukan 27,1% dari 1961 responden pelajar pria SMA/SMK sudah mulai merokok atau bahkan terbiasa merokok, umumnya siswa kelas satu menghisap satu sampai empat batang perhari, sementara siswa kelas tiga mengkonsumsi rokok lebih dari sepuluh batang perhari.

B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang sebelumnya, maka perumusan masalah penelitian ini adalah:
1. Faktor apa yang menyebabkan remaja laki-laki merokok?
2. Bagaimana tahap persiapan merokok pada remaja laki-laki?
3. Bagaimana tahap permulaan merokok pada remaja laki-laki?
4. Bagaimana tahap menjadi seorang perokok pada remaja laki-laki?
5. Bagaimana tahap mempertahankan perilaku merokok pada remaja laki-laki?

| Download File Lengkapnya... |
Like Skripsi Ini :

Baca Juga Judul Menarik Lainnya di Bawah INI :

Comment With Facebook!

Rating: 4.5 | Reviewer: Unknown | ItemReviewed: Gambaran Perilaku Merokok pada Remaja Laki-Laki

0 komentar:

Posting Komentar