Follow me on Facebook! Follow me on Twitter!
 7projectsdistro.com - Toko Kaos Distro Online Terlengkap Termurah dan Terpercaya

Analisa Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konsep Diri Pada Narapidana Remaja Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Anak Tanjung Gusta Medan

PanduanTOEFL Terbaik dengan Metode MindMap
1.1 Latar Belakang Masalah Analisa Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konsep Diri  Pada Narapidana Remaja Di Lembaga Pemasyarakatan  Klas IIA Anak Tanjung Gusta Medan 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan terhadap orang-orang yang di jatuhi hukuman penjara atau kurungan (hukuman badan) berdasarkan keputusan pengadilan. Dengan kata lain, pelaku kejahatan tersebut terbukti telah melakukan kejahatan dan pelanggaran. Lembaga Permasyarakatan adalah sebuah instansi terakhir didalam sistem peradilan dan pelaksanaan putusan Pengadilan (Hukum) dan bertujuan untuk pembinaan pelanggar hukum tidak semata-mata membalas tapi juga perbaikan dimana filsafah pemidanaan di Indonesia pada intinya mengalami perubahan seperti apa yang dikandung dalam sistem pemasyarakatan yang memandang narapidana orang tersesat dan mempunyai waktu untuk bertobat (Irwan Panjaitan, 1995). Di Medan khususnya Lembaga Pemasyarakatan KlasIIA Anak Tanjung Gusta jumlah keseluruhan narapidana untuk bulan September Tahun 2007 berjumlah 816 orang, yang berusia 12-21 tahun, dengan kasus terbanyak adalah pemakai narkoba dan pencurian.
Remaja merupakan sosok yang penuh potensi namun perlu bimbingan agar dapat mengembangkan apa yang telah dimilikinya untuk perkembangan bangsa dan negara. Remaja adalah bagian dari masyarakat yang akan bertanggungjawab terhadap kemajuan bangsa. Secara umum dapat diketahui bahwa sikap remaja saat ini masih dalam tahap mencari jati diri. Dimana identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa dirinya dan apa perannya di dalam masyarakat. Sehingga mereka berupaya untuk menentukan sikap dalam mencapai kedewasaan (Hurlock 1991).

Kenyataannya yang sering kita lihat, saat perkembangan remaja menuju kedewasaan mereka tidak dapat selalu menunjukkan siapa dirinya dan apa perannya didalam masyarakat. Hal ini mungkin terjadi karena banyak faktor yang berpengaruh pada diri individu semasa kecil, baik di lingkungan rumah maupun lingkungan masyarakat pada saat dia berkembang. Jika saat individu semasa ia kecil, baik di lingkungan rumah maupun lingkugan masyarakat pada saat ia berkembang. Jika saat individu masih tidak akan mengalami masalah yang berarti dalam upaya menyesuaikan diri terhadap lingkungan (Willis, 1991).
Berkaitan dengan upaya penyesuaian diri ke arah dewasa, biasanya para remaja mengalami kebingungan dalam menemukan konsep dirinya, karena remaja belum menemukan status dirinya secara utuh. Sisi lain yang dimiliki para remaja adalah adanya perasaan sudah besar, kuat, pandai dan telah menjadi dewasa. Tetapi mereka tetap memiliki perasaan ketidak pastiaan dan kecemasan sehingga membutuhkan perlindungan dari orangtua (Kartono, 1995). Pada kasus remaja yang melakukan tindakan kriminal dan dijebloskan kedalam penjara, pasti anak tersebut merasa tidak berharga dibandingkan dengan anak seusianya, mendapat celaan dari orang lain, merasa tidak punya harapan, merasa gagal sehingga dapat menimbulkan depresi, dan terlebih kurangnya dukungan dari keluarga dia akan menyalahkan dirinya sendiri dan mengangaap tidak ada yang menyayanginya sehingga jika keadaan ini terus menerus berlanjut anak dapat memiliki konsep diri yang negatif, begitu juga dengan anak mantan narapidana saat kembali kemasyarakat, lingkungan sekitarnya pasti berpengaruh, adanya penolakan dan tidak diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, misalnya dalam kegiatan lingkungan anak tersebut tidak diikut sertakan dalam suatu kegiatan pada hal karena anggotanya sudah cukup, maka anak tersebut akan berpikir negatif “mungkin karena saya bekas narapidana, makanya saya tidak diikursertakan”, akibatnya anak selalu memandang dirinya negatif dan akan mengulang tindakan kriminalnya kembali. Dalam kondisi seperti inilah banyak faktor-faktor yang mempengaruhi dan banyaknya remaja yang merespon dengan sikap dan perilaku yang kurang wajar bahkan amoral, penyalahgunaan obat terlarang, tawuran dan pergaulan bebas (Dahlanm, 2004).

Berdasarkan catatan BNN dilaporkan tingkat penggunaan dan pengedaran narkoba meningkat dalam tahun ke tahun, untuk tahun 2005-2006 khususnya pada anak berusia 16-19 tahun meningkat sebanyak 52% ( Sergap, 25/11/2007) Berdasarkan hasil penelitian International Labour Organization (ILO) yang dilakukan pada tahun 2005 terhadap tidakan kriminalitas pada anak ternyata 92% anak usia dibawah 18 tahun menjadi pengguna narkoba bahkan terlibat dalam peredaran narkoba. Dalam penelitianya itu disebutkan keterlibatan anak-anak tersebut dalam pembuatan dan peredaran barang haram itu dimulai sejak mereka usia 13 tahun dan 15 tahun (Media Indonesia, 23/6/2006). Oleh sebab itu konsep diri merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan remaja karena konsep diri akan menentukan bagaimana seorang berperilaku. Menurut Fits (1971) konsep diri merupakan aspek penting dalam diri seorang karena konsep diri merupakan kerangka acuan seorang dalam berinterksi dengan lingkunganya dan keluarga.
Sehingga dari latar belakang inilah peneliti tertarik untuk menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi konsep diri pada narapidana remaja. Berdasarkan uraian diatas maka peneliti mencoba menganalisa apakah faktor- faktor yang paling mempengaruhi konsep diri pada narapidana remaja.

1.2 Tujuan Penelitian
Menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi konsep diri pada narapidana remaja di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Anak Medan

Like Skripsi Ini :

Baca Juga Judul Menarik Lainnya di Bawah INI :

Comment With Facebook!

Rating: 4.5 | Reviewer: Unknown | ItemReviewed: Analisa Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konsep Diri Pada Narapidana Remaja Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Anak Tanjung Gusta Medan